Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah segera merapatkan pengaturan terkait pembatasan kriteria penerima BBM Pertalite dan Solar subsidi.
Hal ini dia sampaikan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna terakhir bersama dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) di Ruang Nusantara, di Istana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Jumat (12/9/2024).
“Belum kami rapatkan, segera itu. Kami harapkan Oktober ini lah, September ini lah, Oktober awal,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Luhut pun mengaku bahwa sejauh ini pemerintah telah melakukan sosialisasi yang cukup dan telah berjalan dengan baik terhadap masyarakat. Dia pun berharap agar finasilasi aturan terkait pembatasan penerima BBM subsidi dapat rampung akhir Oktober 2024.
“Kami harapkan begitu [bisa segera finalisasi],” pungkas Luhut.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memastikan pemerintah masih dalam tahap kajian terkait dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
Baca Juga
Hasan menyebut bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait penerapan aturan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan solar itu.
"Kalau itu masih dikaji. Belum ada keputusan, belum ada keputusan sampai sekarang," katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, dia pun mengatakan bahwa pemerintah belum melaksanakan rapat lebih lanjut yang akan membahas mengenai wacana pembatasan kriteria penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Solar rencananya bakal diterapkan mulai 1 Oktober 2024 itu.