Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI kembali menggelar rapat bersama Staf Khusus Menteri Agama sekaligus Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Aziz untuk membahas penyelenggaraan ibadah haji 2024 di Kompleks Parlemen, Rabu pagi (11/9/2024).
Awalnya, rapat tersebut dinyatakan terbuka oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji 2024 Ledia Hanifa Amaliah.
“Saat ini dengan saksi Staf Khusus Menag yang Insya Allah akan kita lanjutkan secara terbuka dan jika ada hal-hal yang diperlukan untuk dinyatakan secara tertutup akan kita tutup,” kata Ledia dalam rapat, Rabu (11/9/2024).
Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Marwan Jafar lantas mengingatkan bahwa pada rapat Selasa malam (10/9/2024), telah diputuskan bahwa rapat lanjutan ini masih akan digelar secara tertutup, sesuai dengan permintaan Alex, sapaan akrab Ishfah Abidal Aziz.
“Semalam diputuskan tertutup masih, oleh karena itu saksi minta tertutup untuk menyelesaikan [pembahasan] semalam,” ujar Marwan.
Merespons hal tersebut, Ledia lantas menyatakan bahwa sesi tersebut tertutup untuk publik.
Baca Juga
“Demikian kah saksi? Baik kalau gitu kita nyatakan sesi ini tertutup,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Alex pada Selasa malam (10/9/2024) meminta agar rapat digelar tertutup usai Marwan Jafar meminta klarifikasi terkait laporan yang menyeret namanya.
Dalam rapat tersebut, Marwan mendapat informasi bahwa Alex telah dilaporkan sejak tahun lalu bersama dengan vendor-vendor haji nakal kepada aparat penegak hukum.
“Saya dengar-dengar ini, makanya saya minta klarifikasi atau tabayun,” ujar Marwan Jafar dalam rapat Pansus Hak Angket Haji 2024, Selasa (10/9/2024).
Alex lantas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali. Dia mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan tindak pidana.
“Saya bisa tunjukkan orang, pihaknya, saya bisa identifikasi orang-orangnya,” terang Alex.
Saat Marwan meminta Alex untuk membeberkan oknum-oknum yang dimaksud, dia lantas meminta Pansus Hak Angket Haji 2024 untuk menjawab dalam rapat tertutup.
Menurutnya, hal tersebut sudah menyangkut keamanan Alex dan keluarganya. Dia juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam penyiapan layanan haji, baik di dalam negeri maupun di dalam negeri.
“Apakah boleh saya mengajukan untuk [rapat] tutup karena menyangkut institusi yang diklaim oleh pihak tersebut,” tanya Alex.
Permintaan tersebut lantas disetujui oleh para anggota yang hadir. Wakil Ketua Pansus Hak Angket Haji Diah Pitaloka lantas mengetuk palu dan menyatakan rapat digelar tertutup.