Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Perikanan Indonesia Serap Ribuan Ton Ikan hingga Agustus 2024

Perikanan Indonesia berkomitmen untuk selalu membersama para nelayan di Indonesia.
PT Perikanan Indonesia (Perindo) mencatat lonjakan permintaan produk perikanan hingga 30% selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2024 - Dok. Perindo
PT Perikanan Indonesia (Perindo) mencatat lonjakan permintaan produk perikanan hingga 30% selama Ramadan dan menjelang Lebaran 2024 - Dok. Perindo

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor perikanan, PT Perikanan Indonesia, tercatat telah menyerap ikan hasil tangkapan nelayan sebesar 4.680 ton atau setara valuasi Rp107 miliar pada periode Januari-Agustus 2024.

Direktur Operasional PT Perikanan Indonesia Fajar Widisasono menyampaikan, ikan yang diserap Perseroan merupakan hasil tangkapan 1.305 mitra nelayan yang tersebar di 12 cabang dan 21 unit di seluruh Indonesia, di antaranya Belawan, Jakarta, Pekalongan, Brondong, Pemangkat, Ambon, Bitung, Bacan, Makassar, Sorong, dan Benoa.

“Kami membuktikan bahwa kami selalu hadir untuk nelayan. PT Perikanan Indonesia berkomitmen untuk selalu bersama para nelayan di Indonesia,” ungkap Fajar dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/9/2024).

Ikan yang diserap oleh Perseroan antara lain tuna, cakalang, layang, gurita, kembung, ikan kakatua, cumi, sotong, dan tongkol. Selanjutnya, ikan-ikan tersebut diolah dan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan nasional maupun pasar internasional.

Kedepannya, Fajar mengharapkan dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjadi aggregator dalam program Penangkapan Ikan Terukur.

Pihaknya juga berencana menggandeng mitra nelayan, mitra investor maupun menangkap ikan menggunakan kapal milik perusahaan untuk memperoleh kuota penangkapan ikan.

“Dengan begitu, akan semakin banyak nelayan yang akan terlibat dan PT Perikanan Indonesia mampu menjaga serta mengamankan pasokan ikan yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujarnya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengarahkan BUMN Pangan untuk menjadi off taker hasil produksi petani, peternak, dan nelayan. Arahan ini juga termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.99/2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia.

Dalam beleid itu, pemerintah menugaskan perusahaan bertindak sebagai off taker hasil tangkapan nelayan untuk meningkatkan dan mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas, dan mutu produk perikanan nasional.

Dengan adanya peran BUMN Pangan, harga ditingkat produsen diharapkan stabil sehingga dapat mendorong para petani, peternak dan nelayan untuk menggenjot produksinya di hulu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper