Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Ungkap 4 Syarat Agar Harga Tiket Pesawat Turun, Apa Saja?

Kemenhub mengusulkan 4 syarat agar harga tiket pesawat domestik dapat turun. Apa saja syaratnya?
Pesawat garuda Indonesia mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/6/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Pesawat garuda Indonesia mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/6/2024). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan 4 syarat untuk dapat menekan harga tiket pesawat domestik, Terlebih, saat ini pemerintah menargetkan tiket pesawat dapat turun hingga 10% pada 2025.  

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan bahwa rencana penurunan harga tiket pesawat ini tak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Dia mengaku telah mengusulkan 4 syarat yang perlu mendapat penyelesaian dari hulu hingga hilir ke Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Prosesnya harus dilakukan, ada 4 yang saya sampaikan dalam usulan pada saat menteri rapat dengan Pak Menko Marves,” kata Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Secara garis besar, 4 hal itu mencakup usulan penyelesaian pada besarnya biaya operasional yang harus dikeluarkan pihak maskapai untuk membayar pengenaan pajak.

Pada poin pertama Budi Karya menyebut pemerintah harus bisa memberikan solusi atas besarnya biaya operasional pembayaran pajak yang berkaitan dengan alat suku cadang hingga avtur.

Kedua, dirinya menegaskan bahwa pengadaan avtur harus disediakan dan dikelola oleh multiprovider. Hal ini perlu dilakukan guna menekan adanya praktik monopoli harga avtur.

“Ketiga berkaitan dengan PPN [pajak pertambahan nilai]. Memang kalau dibandingkan dengan negara lain, negara lain itu tidak ada PPN [tiket pesawat],” jelasnya. 

Budi mengaku telah mengusulkan penghapusan PPN pada pembelian tiket pesawat ke Bendahara Negara yakni Sri Mulyani. Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum mendapat lampu hijau lantaran mempertimbangkan beberapa hal.

“Dalam diskusi kami dengan Menkeu kami mengerti bahwa apabila PPN itu dihilangkan, maka ada PPN lain juga yang harus dihilangkan. Jadi memang dilematis untuk hal PPN itu,” ujarnya.

Adapun, syarat terakhir agar rencana harga tiket pesawat dapat turun adalah perlu dilakukan review ulang mengenai pengenaan biaya-biaya operasional lainnya yang ditanggung maskapai. 

Budi Karya menegaskan, dua poin pertama mengenai pengenaan pajak suku cadang hingga avtur dinilai yang paling krusial untuk menentukan apakah rencana pemangkasan harga tiket pesawat hingga 10% dapat direalisasikan atau tidak. 

“Jadi kalau kita bicara lebih pasti itu nomor 1 sama nomor 2 [teratasi] ya mungkin [bisa turun] 10%, tapi kita masih menunggu lagi final dari kedua hal tersebut,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper