Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Core Ingatkan Prabowo Tak Asal Tambah Kementerian, APBN 2025 Bisa Terganggu

Revisi Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara menjadi pintu masuk Presiden Terpilih Prabowo merombak dan menambah pembantunya di kabinet baru.
Ilustrasi sistem inti pajak atau Core Tax Administration System (CTAS)./ Dok Freepik
Ilustrasi sistem inti pajak atau Core Tax Administration System (CTAS)./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengingatkan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian mendalam sebelum menambah jumlah kementerian atau lembaga dalam kabinet pemerintahan mendatang. Menurut Yusuf, penambahan kementerian lembaga tidak terkendali berpotensi mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Saat ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan DPR tengah menyusun pagu anggaran untuk setiap kementerian dan lembaga sesuai dengan formasi kabinet saat ini. Yusuf menekankan bahwa Rancangan APBN 2025 harus disahkan paling lambat pada akhir Oktober 2024.

“Oleh sebab itu, jika Prabowo memutuskan untuk mengatur ulang susunan kabinet, sebaiknya dilakukan sebelum APBN 2025 disahkan. Jika tidak, pengalokasian anggaran untuk kementerian atau lembaga baru akan menjadi semakin rumit,” kata Yusuf kepada Bisnis pada Selasa (10/9/2024).

Dia menjelaskan jika perubahan nomenklatur kementerian terjadi, kemungkinan besar alokasi anggarannya baru akan dimasukkan pada APBN 2026. Hal ini dikarenakan sulit untuk memasukkan perubahan anggaran di pertengahan tahun atau Agustus 2025.

Dia menambahkan, penambahan jumlah kementerian atau lembaga sebaiknya dilakukan dengan bijaksana. Yusuf menekankan agar tidak terjadi inefisiensi anggaran jika kementerian atau lembaga baru dibentuk padahal tugas tersebut bisa diakomodasi oleh lembaga yang sudah ada.

Sementara itu, wacana penambahan kementerian atau lembaga di bawah pemerintahan Prabowo telah muncul dari beberapa pihak. Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan Prabowo, misalnya, mengusulkan pembentukan Kementerian Perumahan sebagai pemisahan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, kubu Prabowo juga sempat mengusulkan pembentukan lembaga baru seperti Badan Penerimaan Negara dan Badan Gizi Nasional.

Revisi Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara yang sedang diproses oleh DPR juga mendukung wacana ini, dengan penghapusan batasan jumlah kementerian yang sebelumnya maksimal 34.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa Prabowo masih menerima masukan terkait komposisi kabinet dari para pimpinan partai politik pendukung. Ia memastikan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait susunan kabinet.

"Semua masih dalam tahap wacana. Kita tunggu saja keputusan presiden terpilih Pak Prabowo dan wakil presiden terpilih Mas Gibran mengenai postur kabinet pemerintahan mendatang," ujar Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper