Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Kaji Pemanfaatan Kelapa Tak Layak Konsumsi untuk Bahan Bakar Pesawat (Bioavtur)

Kementerian ESDM mulai mengkaji pemanfaatan kelapa tidak layak konsumsi untuk kebutuhan bahan bakar pesawat.
Pesawat Citilink (atas) saat akan mendarat dan pesawat Garuda Indonesia yang akan lepas landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Pesawat Citilink (atas) saat akan mendarat dan pesawat Garuda Indonesia yang akan lepas landas di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/2/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengembangkan kelapa sebagai bahan baku pembuatan bioavtur atau bahan bakar untuk pesawat terbang.

Direktur Bioenergi Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan dalam membuat bioavtur kelapa yang digunakan adalah kelapa yang  tidak layak konsumsi.

Selama ini kelapa dengan jenis itu masuk daftar calon bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF).

“Memang kelapa-kelapa reject itu salah satu potensi untuk bisa menjadi bahan baku bioavtur, SAF itu,” kata Edi saat ditemui di kantor EBTKE, Senin (9/9/2024).

Namun, rencana ini masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Misalnya, pembudidayaan komoditas kelapa saat ini masih dilakukan di perkebunan rakyat dan belum terindustrialisasi secara lebih luas.

Karena itu, Edi menyebut munculnya rencana tambahan tugas bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengelola di luar komoditas kelapa sawit, yakni kakao hingga kelapa.

"Jadi itu dulu masuk supaya nanti termasuk hilirisasinya, budidayanya berkembang baik. Kalau sudah, nanti berkembang ke depannya, termasuk salah satu potensi untuk bisa dikembangkan jadi SAF tadi," ucapnya.

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap rencana penerapan campuran bahan bakar nabati (BBN) pada avtur atau bioavtur yang akan mulai diberlakukan bertahap sesuai peta jalan atau roadmap.  

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, dalam roadmap pemerintah akan diterapkan sebesar 1% pada 2027. 

"Bioavtur itu kalau di roadmap kita, ini berikutnya di revisi Permen [Peraturan Menteri] juga akan kita lakukan detail roadmap-nya, 1% ini di roadmap kita 2027," kata Eni di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8/2024). 

Eni menjelaskan, BBN atau yang dikenal juga dengan biofuel untuk avtur merupakan campuran beragam minyak sayur (vegetable oil), termasuk minyak sawit dan minyak kelapa (coconut oil). 

Roadmap bioavtur telah sesuai dengan usulan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Dalam rentang waktu beberapa tahun ke depan, Eni menuturkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pembahasan terkait pemanfaatan BBN dalam negeri. 

"Karena kita itu punya hub untuk ke Indo-Pasifik. Jadi penerbangan-penerbangan di internal nasional kita aja banyak," tuturnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper