Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat pada penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.
Pembelian BBM Subsidi harus dilakukan dengan menunjukkan Kode QR atau QR Code yang didapatkan saat mendaftar di MyPertamina.
MyPertamina merupakan aplikasi yang digunakan oleh masyarakat, agar terdaftar sebagai penerima subsidi tepat sasaran.
Pendaftaran MyPertamina untuk mendapat QR Code dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi www.subsiditepat.mypertamina.id.
Saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
Pendaftaran tersebut dilakukan di MyPertamina dengan mengisi data diri dan mendaftarkan kendaraan yang masuk kriteria penerima subsidi.
Baca Juga
Lantas bagaimana bila pendaftaran di MyPertamina ditolak?
Pertamina pernah menjelaskan bahwa tidak ada pendaftaran akun di aplikasi MyPertamina yang ditolak, apabila data sesuai.
Penolakan pendaftaran memerlukan pengeditan data ulang, yang dimungkinkan karena sejumlah alasan. Misalnya foto STNK tidak terbaca, foto nomor polisi tidak fokus, hingga foto kendaraan tidak sesuai.
Akan ada pemberitahuan dari MyPertamina melalui email untuk memperbaiki data yang sesuai. Pihak Pertamina akan melakukan verifikasi untuk mendapat QR Code.
Apabila pengajuan ditolak karena kesalahan data, berikut cara mengatasinya dikutip dari akun Instagram @mypertamina :
1. Login kembali di situs www.subsiditepat.mypertamina.id
2. Update data sesuai dengan perintah
3. Tunggu proses pencocokan data dari Pertamina, maksimal 14 hari kerja