Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan nilai devisa pariwisata sebesar US$22,10 miliar atau setara Rp342 triliun pada 2025
Nilai tersebut meningkat dibanding capaian pada 2023 yang tercatat US$14,63 miliar dan lebih tinggi dari outlook 2024 sebesar US$17,54 miliar.
Selain itu, pemerintah juga mematok target kontribusi produk domestik bruto (PDB) pariwisata sebesar 4,6% pada 2025 atau naik tipis dari outlook 2024 yang sebesar 4,5%.
Untuk mencapai target tersebut, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani menyebut, fokus pembangunan kepariwisataan Indonesia adalah pariwisata berkualitas dan pariwisata berkelanjutan.
“Ini tertuang dalam 11 program besar,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, dikutip Jumat (30/8/2024).
Sebelas program tersebut di antaranya memberikan insentif bagi pengembangan destinasi wisata tematik yang memiliki pasar wisatawan global, perbaikan sistem manajemen promosi pariwisata, dan menerapkan pariwisata berkelanjutan di destinasi pariwisata.
Baca Juga
Kemudian, menerapkan prinsip blue-green-circular economy bagi para pelaku usaha pariwisata, penataan kawasan wisata serta pembangunan sarana kebutuhan dasar dan aksesibilitas yang menerapkan prinsip berkelanjutan.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan dukungan destinasi tangguh bencana hingga pembangunan pariwisata melalui dukungan skema dan sumber pembiayaan, termasuk sumber pembiayaan alternatif seperti pembiayaan campuran atau blended finance.
Sementara itu, untuk mencapai target proporsi PDB ekonomi kreatif sebesar 7,92% di 2025, Giri menyebut bahwa pemerintah akan fokus pada pengembangan produk kreatif berbasis konten, pelaksanaan gastrodiplomasi, dan pengarusutamaan ekonomi berkelanjutan.
“Turunannya adalah tujuh program besar yang juga sudah disesuaikan dengan tugas dari masing-masing satker [satuan kerja],” ungkapnya.
Adapun, berdasarkan paparan yang disampaikan Giri, ketujuh program turunan tersebut, yakni penguatan ekosistem yang disinergikan dengan upaya penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru, integrasi data ekonomi kreatif, dan percepatan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual.
Lalu, perluasan dan peningkatan pangsa pasar di tingkat domestik dan global, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pelaku kreatif berbasis riset, pengembangan sentra, klaster dan pusat unggulan kreatif, serta penguatan regulasi, kebijakan dan kelembagaan ekraf di tingkat nasional dan daerah.