Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belitung Timur Kantongi DBH Sawit Rp16,38 Miliar, Bupati Minta Lebih ke Sri Mulyani

Bupati Belitung Timur Burhanudin mengungkapkan wilayahnya baru mendapatkan DBH Sawit pada 2023 senilai Rp8,7 miliar dan pada 2024 senilai Rp7,68 miliar.
Bupati Belitung Timur Burhanudin (ketiga dari kanan) dalam giat Press Tour Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian di ANJ Learning Center, Belitung Timur, Selasa (27/8/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Bupati Belitung Timur Burhanudin (ketiga dari kanan) dalam giat Press Tour Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian di ANJ Learning Center, Belitung Timur, Selasa (27/8/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Kabupaten Belitung Timur tercatat mendapatkan transferan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati senilai Rp16,38 miliar sepanjang 2023 dan 2024. 

Bupati Belitung Timur Burhanudin mengungkapkan, wilayahnya baru mendapatkan DBH Sawit pada 2023 senilai Rp8,7 miliar dan pada 2024 senilai Rp7,68 miliar sehingga total Rp16,38 miliar. 

Burhanudin menilai transferan dari pemerintah pusat ini terbilang kecil dibandingkna dengan jumlah kontribusi sawit di Belitung Timur ke APBN. 

“Satu perusahaan saja, PT ANJ atau PT SWP [Steelindo Wahana Perkasa], itu mengkontribusikan dari pembayaran pajak baik itu pajak ekspor, bea keluar, dikirim ke APBN cukup besar. Balik kampungnya ini yang kecil,” ungkapnya dalam diksusi Press Tour Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian, Selasa (27/8/2024). 

Tercatat, terdapat Sembilan perusahaan perkebunan sawit yang berada di Belitung Timur. Wilayah ini memiliki 62.064 hektare (ha) perkebunan sawit dengan total produksi tandan buah segar (TBS) sebanyak 1,02 juta ton dan produksi minyak sawit mentah (CPO) mencapai 203.810 ton. 

Perkebunan didominasi oleh swasta dengan total 49.682 hektare, perkebunan plasma/kemitraan seluas 6.519 hektare, serta perkebunan rakyat 5.862 hektare. 

“Sebagai daerah penghasil kami juga ingin mendapatkan lebih,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Burhanudin melaporkan bahwa peruntukkan DBH Sawit pada dasarnya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, salah satunya untuk perbaikan jalan yang dilewati oleh truk-truk pengangkut sawit. 

Di Belitung Timur, Burhanudin selain menggunakan DBH Sawit untuk perbaikan jalan, namun juga untuk mendaftarkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk petani-petani sawit dan untuk membayar BJPS Ketenagakerjaan petani sawit. 

“Untuk bikin jalan, kadang-kadang kami harus benerin jalannya 10 km, ya mungkin 2 km [dari DBH Sawit]. Karena kalau dengan dana sedikit nggak mungkin [bisa full 10 km], kan Rp8 miliar itu ya,” tuturnya. 

Pada dasarnya, DBH sawit bersumber dari alokasi persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, CPO, dan atau produk turunannya.

Pada 2023, Sri Mulyani mengalokasikan Rp3,4 triliun untuk 350 daerah yang termasuk penghasil maupun kab/kota yang berbatasan langsung dengan kab/kota penghasil sawit. 

Provinsi Riau dengan luas perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai 14,99 juta hektare pada 2022, menjadi daerah yang paling besar mendapatkan DBH sawit pada 2023 mencapai Rp83,13 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper