Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 sulit dicapai.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Harris menyampaikan sampai dengan saat ini bauran EBT baru menyentuh angka 13%.
“Karena saat ini baru 13% penerapan energi terbarukan kita dan tidak mungkin mencapai 23% pada tahun 2025,” kata Harris dalam pembukaan Energy Week IEE Series 2024 di Jiexpo Kemayoran, Rabu (28/8/2024).
Harris menuturkan, dalam menentukan target bauran EBT guna mencapai net zero emission 2060, semula pemerintah optimistis bisa mencapai target tersebut. Namun, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan target bauran EBT, khususnya untuk tahun 2025 tidak tercapai, salah satunya karena pandemi Covid-19.
“Tapi di dalam perjalanannya kita kena Covid sehingga mengoreksi demand itu sangat-sangat signifikan,” ujarnya.
Adapun, Dewan Energi Nasional (DEN) mengoreksi target bauran energi baru terbarukan (EBT) pada 2025 ke rentang 17% sampai dengan 19% dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak menuturkan, koreksi target bauran itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan asumsi makro ekonomi saat ini yang meleset dari asumsi awal di level 7% sampai dengan 8%.
Adapun, proyeksi makro ekonomi belakangan dikoreksi ke level 6% sampai dengan 7%. Menurut Yunus, asumsi anyar ini menyesuaikan dengan hitung-hitungan makro yang digunakan sampai dengan Indonesia Emas 2045.
“Dalam pembaruan Kebijakan Energi Nasional [KEN] nanti kalau diketok ini kan masih harmonisasi kalau sudah diteken presiden maka bauran EBT menjadi 17%-19%,” kata Yunus saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/1/2024).
DEN menargetkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional dapat selesai tahun ini.
Saat ini, kata Yunus, revisi PP itu tengah masuk tahap finalisasi harmosisasi di Kemenkumham. Selanjutnya, revisi beleid itu bakal dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin presiden sebelum dibahas ke parlemen.
Selain revisi ekonomi makro dan revisi target bauran 2025, dia mengatakan, pembenahan KEN juga bakal menyasar target bauran EBT pada 2060 mendatang. Saat itu, diharapkan bauran EBT sudah mencapai 70%, dengan porsi gas atau fosil lainnya diteken di level sekitar 30%.
“Kalau dulu KEN yang lama, tahun 2050 itu 70%-nya itu justru fosil, sekarang justru dibalik,” kata dia.