Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema penyaluran BBM bersubsidi untuk lebih tepat sasaran akan disahkan oleh Menteri ESDM baru Bahlil Lahadalia.
"Ya ini kan kita lihat baru ada transisi Menteri ESDM. Kita tunggu saja kebijakan BBM subsidi," tuturnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah terus mengebut penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur ihwal Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun, revisi beleid itu bakal menjadi acuan anyar untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Solar. Luhut menuturkan, saat ini pembahasan mengenai batasan kriteria penerima bahan bakar subsidi tersebut masih berjalan di pemerintahan.
"Oh iya, kita sedang jalan [pembahasan],” kata Luhut saat ditemui di JCC Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan bakal merampungkan penyelesaian revisi beleid tersebut sebelum periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai.
Baca Juga
"Kita akan coba selesai semua sebelum pemerintah berikutnya. Menurut saya itu penting karena tadi menyangkut pada air quality tadi," ujarnya.
Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun dalam RAPBN 2025.
"Subsidi energi dan kompensasi Rp394,3 triliun dan subsidi nonenergi 131,3 triliun," papar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Jumat (16/8/2024).
Anggaran subsidi BBM, listrik, LPG 3 kg, hingga kompensasi harga BBM (Pertalite) dan listrik pada tahun pertama pemerintahan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto tersebut naik 17,8% bila dibandingkan alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2024 sebesar Rp334,8 triliun.
Bila diperinci, dari Rp394,3 triliun, alokasi anggaran subsidi energi dipatok sebesar Rp204,53 triliun yang terbagi untuk belanja subsidi jenis BBM tertentu (Solar subsidi) dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp114,31 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp90,22 triliun.
Anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg tahun depan lebih tinggi 2% apabila dibandingkan dengan outlook tahun anggaran 2024 sebesar Rp112,03 triliun.
Sementara itu, anggaran subsidi listrik pada RAPBN 2025 naik 11,8% bila dibandingkan dengan outlook tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp80,72 triliun. Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2025, peningkatan anggaran subsidi listrik terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik, serta peningkatan volume listrik bersubsidi.
Beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan BPP listrik, antara lain pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, peningkatan pemakaian bahan bakar biomassa untuk cofiring PLTU, dan kenaikan bauran energi BBM dalam rangka meningkatkan keandalan pasokan listrik khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).