Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, pihaknya sudah menyiapkan opsi dua wilayah izin usaha tambang khusus (WIUPK) yang akan ditawarkan untuk dikelola badan usaha Muhammadiyah.
Dua tambang yang disiapkan adalah bekas lahan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT Arutmin Indonesia atau bekas lahan PT Adaro Energy Indonesia Tbk. (ADRO).
“Eks PKP2B, kemungkinan besar adalah eks Adaro atau eks Arutmin, kita bikin yang bagus, dua opsi itu,” kata Bahlil saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Senin (26/8/2024).
Bahlil menyebut, luas lahan tambang bekas Adaro dan Arutmin itu cukup besar. Namun, dia tidak memerinci secara pasti berapa luas lahan dan potensi cadangan yang tersimpang di dalamnya.
“Luasnya saya lupa, tapi yang jelas luasnya cukup gede. Nanti saya cek lagi [cadanganya],” ucap Bahlil.
Adapun, izin usaha pertambangan untuk Muhammadiyah, kata Bahlil, bakal segera keluar sama halnya dengan IUP untuk Nahdlatul Ulama (NU) yang telah terbit lebih dulu.
Baca Juga
“Saya cek ya karena kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti perkembangan [IUP Muhammadiyah] sudah sejauh mana nanti saya akan kabari,” katanya.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan siap untuk mengelola izin tambang yang akan ditawarkan pemerintah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan untuk menerima tawaran pengelolaan izin tambang diambil setelah adanya rapat konsolidasi nasional dan rapat pleno PP Muhammadiyah.
“Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 25/2024,” kata Abdul saat konferensi pers, Minggu (28/7/2024).
Abdul menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil serta merta secara sepihak. Sebab, dalam pengambilan keputusan pihak Muhammadiyah melihat dari berbagai macam aspek.
Selain itu, Muhammadiyah, kata Abdul, juga melalukan kajian dan mencermati kritik yang masuk terkait pengelolaan tambang.
Tidak hanya itu, Muhammadiyah juga meminta pandangan dari akademisi, pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.