Bisnis.com, JAKARTA – Insentif perpajakan menjadi belanja rutin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tak terkecuali dalam rancangan pemerintah untuk 2025 atau pada tahun pertama presiden terpilih Prabowo Subianto menjabat.
Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintahan Prabowo Subianto merencanakan alokasi belanja perpajakan senilai Rp445,5 triliun.
Melihat secara tren, nilai belanja perpajakan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Selain dipengaruhi oleh pemulihan ekonomi, pertumbuhan belanja perpajakan juga dipengaruhi oleh pemutakhiran data SPT wajib pajak.
Terdapat pula pembebasan PPh bagi orang pribadi dengan peredaran bruto di bawah Rp500 juta, turut meningkatkan nilai belanja perpajakan cukup tinggi yang mencerminkan pemanfaatan yang baik dari kebijakan tersebut.
Setidaknya, terdapat 16 spesifik sektor yang disebutkan akan mendapatkan insentif pajak pada 2025.
Baca Juga
Sektor industri pengolahan masih menerima belanja perpajakan terbesar yaitu senilai Rp122,3 triliun. Naik dari realisasi 2023 senilai Rp91,7 triliun, maupun dari proyeksi belanja perpajakan tahun ini untuk industri pengolahan senilai Rp107,7 triliun.
“Tingginya pemanfaatan di sektor industri pengolahan sebagian besar dimanfaatkan oleh industri untuk pengusaha dengan omset di bawah Rp4,8 miliar,” tulis Kemenkeu, dikutip Minggu (25/8/2024).
Bukan hanya itu, industri pengolahan juga memanfaatkan pembebasan bea masuk untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta pembebasan bea masuk untuk barang modal.
Kemudian sektor-sektor yang direncanakan akan memanfaatkan insentif belanja perpajakan terbesar berikutnya adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan serta sektor jasa keuangan dan asuransi yaitu masing-masing senilai Rp56,5 triliun dan Rp54,1 triliun dari total belanja perpajakan.
Berikut 5 Sektor yang Dapat Insentif Pajak Jumbo dari Prabowo di 2025:
1. Industri Pengolahan - Rp122,3 triliun
2. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan - Rp56,5 triliun
3. Jasa Keuangan dan Asuransi - Rp54,1 triliun
4. Transportasi dan Pergudangan - Rp35,8 triliun
5. Jasa Pendidikan - Rp28,3 triliun