Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Restui PoD Lapangan Geng North, Gehem, Rapak Senilai Rp280 Triliun

Kementerian ESDM menyetujui PoD Geng North Wilayah Kerja North Ganal, Lapangan Gehem Wilayah Kerja Ganal, dan Wilayah Kerja Rapak
West Ganal, blok migas di Kalimantan Timur yang dioperatori oleh Eni/Dok. Neptune Energy
West Ganal, blok migas di Kalimantan Timur yang dioperatori oleh Eni/Dok. Neptune Energy

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyetujui Plant of Development (PoD) atau rencana pengembangan lapangan pertama Geng North Wilayah Kerja North Ganal, Lapangan Gehem Wilayah Kerja Ganal, dan Wilayah Kerja Rapak.

Keputusan ini tercantum lewat Surat Menteri ESDM Nomor : T-351/MG.04/MEM.M/2024 sebagai jawaban atas surat Kepala SKK Migas nomorSRT-0318/SKKIA0000/2024/S1 perihal Rekomendasi PoD North Hub Development Project Selat Makassar. 

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan persetujuan PoD tersebut menjadi pencapaian penting untuk industri hulu migas sehingga dapat mendukung ketahanan energi pada Indonesia Emas 2045. 

"Pemberian persetujuan POD pada proyek PSN Hulu Migas tersebut terhitung cepat karena sejak penemuan giant discovery Geng North di Oktober 2023, maka dalam waktu 10 bulan POD nya sudah disetujui," kata Hudi dalam keterangan resminya, Jumat (23/8/2024). 

Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) Hulu Migas, PoD lapangan tersebut juga menjadi upaya untuk meningkatkan produksi migas dan implementasi salah satu strategi yaitu mengkonversi sumber daya (resource) ke produksi. 

Dalam hal ini, SKK Migas juga turut membantu mempercepat penyelesaian PoD sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk terus melakukan reformasi birokrasi salah satunya dengan mempercepat proses di industri hulu migas.

"Persetujuan POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak diharapkan dapat semakin meningkatkan gairah investasi di sektor hulu migas karena Pemerintah dan SKK Migas terus melakukan upaya-upaya untuk dapatmeningkatkan daya saing investasi industri hulu migas di Indonesia," terangnya. 

Hudi menerangkan, persetujuan PoD ini membawa masuk investasi raksasa ke Indonesia dengan perkiraan biaya investasi (di luar sunk-cost) sebesar US$11.847 juta dan biaya operasi (termasuk biaya ASR, PPN dan PBB) sebesar US$5.643 juta. 

Alhasil, total investasi proyek ini sebesar US$17.490 juta atau sekitar Rp280 triliun (kurs US$=Rp 16.000). Adapun, total sunk-cost WK North Ganal dan WK Rapak ditetapkan sebesar US$ 859 juta. 

"Investasi Rp280 triliun tentu sangat besar karena 2,5 kali lebih besar daripadainvestasi kereta cepat Jakarta Bandung yang sekitar Rp112 triliun," tuturnya. 

Proyek ini berpotensi mengasilkan pendapatan secara keseluruhan (gross revenue) mencapai sekitar US$39.457 juta atau setara dengan Rp631 triliun.

Sementara itu, dari pendapatan tersebut alokasi bagian Pemerintah sebesar US$12.993 juta atau setara dengan Rp208 triliun atau sekitar 31,5% dari gross revenue.

Adapun, bagian kontraktor adalah US$8.128 juta atau sekitar 19,7% dari gross revenue, dan biaya cost recovery sebesar US$18.336 juta atau sekitar 44,4%.

"Sesuai persetujuan dalam POD tersebut, minimal nantinya penerimaan negara sekitar Rp208 triliun, SKK Migas akan melakukan pengawasan dan kontrol semaksimal mungkin agar cost recovery bisa lebih diefisienkan, agar penerimaan negara dapat didorong lebihbesar lagi," jelasnya. 

Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, Hudi menegaskan bahwa asumsi-asumsi yang digunakan dalam menghitung keekonomian PoD tersebut telah memperhatikan kemanfaatannya bagi dalam negeri, seperti harga gas pipa ditetapkan sebesar US$6/MMBTU.

"Kami berharap Pemerintah dapat mendorong tumbuh nyaindustri dalam negeri yang membutuhkan gas khususnya di kawasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sehingga potensi yang ada bisa dimanfaatkan," terangnya.

Dengan demikian, nilai tambah yang diperoleh negara akan semakin besar. Pasokan gas di wilayah tersebut juga akan sangat besar dan dapat memenuhi kebutuhan industri pengguna gas.

Hudi menambahkan bahwa dengan telah disetujuinya POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak berpotensi memberikan multiplier effect yang luas, seperti industri dalam negeri, mengingat tingkat TKDN industri hulu migas yang tinggi rata-rata sekitar 58%.

"Kami berharap industri dalam negeri dapat menyiapkan diri dengan meningkatkan kapasitas produksinya, sehingga saat proyek ini sudah berjalan maka pabrikan dalam negeri dapat memasok barang/jasa secara optimal”, ujar dia.

Lebih lanjut, SKK Migas juga mengharapkan dukungan dari para pemangku kepentingan yang terkait, untuk mendukung upaya percepatan penyelesaian proyek PSNLapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak.

Persetujuan POD ini barulah langkah awal yang sampai berproduksi prosesnya masih panjang, termasuk penyelesaian mengenai perizinan, AMDAL, pembebasan lahan, dukungan aspek sosial dan lainnya.

"Oleh karenanya, kami mengharapkan dukungan penuh dari para pemangkukepentingan terkait agar tidak ada kendala di perizinan, pembebasan lahan dan lainnya," imbuhnya.

Dia meminta semua pihak berkomitmen untuk memastikan pembangunan proyek PSN ini tidak terhambat. Pihaknya juga berharap dapat selesai lebih cepat sehingga produksi nya dapat memperkuat pasokan migas, berkontribusi pada penerimaan negara dan mendukung ketahanan energi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper