Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses pengajuan permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selepas 2041.
VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati menyampaikan, komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah terus dilakukan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perpanjangan IUPK,” kata Katri kepada Bisnis, dikutip Kamis (22/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyinggung soal lambatnya Freeport memenuhi persyaratan untuk perpanjangan IUPK.
"IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeport kayak agak lambat, lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi," kata Bahlil kepada wartawan usai acara Serah Terima Jabatan Menteri ESDM, Senin (19/8/2024).
Salah satu persyaratan yang hingga kini belum diselesaikan adalah negosiasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan syarat divestasi tambahan 10% saham PTFI ke holding BUMN pertambangan, MIND ID untuk perpanjangan kontrak Freeport selepas 2041.
Saat ini, MIND ID telah menguasai 51,2% saham Freeport Indonesia. Artinya, dengan divestasi tambahan saham maka kepemilikan MIND ID di Freeport Indonesia bertambah menjadi 61%.
"Termasuk negosiasi dengan menteri BUMN belum selesai, jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga yah," ujar Bahlil.