Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Negosiasi Perpanjangan Kontrak Freeport Belum Kelar, Ini Kata Manajemen

PT Freeport Indonesia (PTFI) memberikan tanggapan terkait progres negosiasi perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang belum juga rampung
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova
Progres konstruksi smelter konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur, Rabu (29/3/2023)/Bisnis-Denis Riantiza Meilanova

Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam proses pengajuan permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selepas 2041.

VP Corporate Communications PTFI Katri Krisnati menyampaikan, komunikasi antara perusahaan dengan pemerintah terus dilakukan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait perpanjangan IUPK,” kata Katri kepada Bisnis, dikutip Kamis (22/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyinggung soal lambatnya Freeport memenuhi persyaratan untuk perpanjangan IUPK.

"IUPK Freeport sekarang sudah hampir selesai, tapi Freeport kayak agak lambat, lambat dalam menyiapkan berbagai syarat yang menjadi negosiasi," kata Bahlil kepada wartawan usai acara Serah Terima Jabatan Menteri ESDM, Senin (19/8/2024).

Salah satu persyaratan yang hingga kini belum diselesaikan adalah negosiasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan syarat divestasi tambahan 10% saham PTFI ke holding BUMN pertambangan, MIND ID untuk perpanjangan kontrak Freeport selepas 2041.

Saat ini, MIND ID telah menguasai 51,2% saham Freeport Indonesia. Artinya, dengan divestasi tambahan saham maka kepemilikan MIND ID di Freeport Indonesia bertambah menjadi 61%.

"Termasuk negosiasi dengan menteri BUMN belum selesai, jadi jangan tanya pemerintah terus, tanya Freeport juga yah," ujar Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper