Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Berharap Kepala Daerah Terpilih Paham Masalah Manufaktur

Kepala daerah terpilih nantinya diminta untuk lebih menguasai isu-isu mengenai industri manufaktur, mengingat isu di manufaktur sangat krusial
Dari kiri ke kanan: Agung Pambudhi, Direktur ARI APINDO, Anthony Hilman, Ketua Bidang Organisasi APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum APINDO, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan Rudolf Saut, Direktur Eksekutif APINDO usai konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (23/8/2024)
Dari kiri ke kanan: Agung Pambudhi, Direktur ARI APINDO, Anthony Hilman, Ketua Bidang Organisasi APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum APINDO, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan Rudolf Saut, Direktur Eksekutif APINDO usai konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (23/8/2024)

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengharapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 dapat melahirkan kepala-kepala daerah yang dapat memahami permasalahan di sektor manufaktur

Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman menyampaikan, para kepala-kepala daerah kerap ditemukan enggan berkoordinasi dengan pemerintah pusat saat menghadapi sebuah masalah. 

“Yang kami lihat selama ini, ketika ada masalah di daerah dia tidak mencoba mencari solusinya kepada pemerintah pusat,” ungkap Arman saat ditemui di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jumat (23/8/2024).

Oleh karena itu, Arman mengharapkan Pilkada mendatang dapat menghasilkan kepala-kepala daerah yang dapat memahami situasi dan kondisi terkini serta mampu berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Mengingat, kebijakan-kebijakan strategis yang berkaitan dengan manufaktur dan hal-hal lain yang bersifat makro ada di pemerintah pusat.

“Kita harapkan Pilkada besok itu bisa melahirkan kepala-kepala daerah yang tahu masalahnya. Misalnya masalah manufaktur itu nanti dia akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” pungkasnya. 

Di sisi lain, KPPOD mengharapkan agar pemerintah pusat dapat membatalkan peraturan-peraturan daerah (perda) bermasalah. Menurutnya, hal ini sangat efektif dalam menyelesaikan kebijakan daerah yang menghambat investasi di daerah.

Pemerintah juga diharapkan dapat melakukan pembinaan-pembinaan ke daerah untuk merevisi perda atau perkada yang tidak up to date dengan peraturan perundang-undangan terbaru, hingga menyiapkan kebijakan yang mengatur metode penyusunan kebijakan yang menjadi referensi pemda.

Tentunya, lanjut Arman, metode penyusunan tersebut melibatkan stakeholder terkait dalam hal ini pemda, Apindo dan dunia usaha lainnya, akademisi, serta masyarakat, baik dalam perencanaan, perancangan, implementasi, dan monev atas kebijakan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper