Konsumsi masyarakat terhadap gula, garam dan lemak didominasi oleh Pangan Non-Olahan seperti kuliner dan makanan sehari-hari yang dimasak di rumah tangga sebesar 70%, sementara Pangan Olahan hanya sebesar 30%.
Lebih lanjut, Adhi menjelaskan bahwa penentuan satu batas maksimum gula, garam, dan lemak untuk berbagai kategori produk makanan dan minuman, akan sangat sulit diterapkan mengingat setiap produk memiliki karakteristik tertentu yang sangat bervariasi.
Sebagai produsen, dia menerangkan bahwa gula, garam, dan lemak memiliki fungsi teknologi dan formulasi pangan dimana produsen pangan olahan menggunakan gula, garam, dan lemak dalam produknya untuk berbagai tujuan dan alasan, termasuk rasa, tekstur, dan pengawetan.
Pembatasan kandungan gula, garam dan lemak tentu akan mempengaruhi fungsi teknologi dan formulasi pangan olahan. PP Kesehatan ini dalam salah satu pasalnya membatasi dan/atau melarang penggunakan zat/bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular.
Dengan kata lain, dalam PP tersebut menilai gula, garam dan lemak termasuk ke dalam bahan yang beresiko menimbulkan penyakit tidak menular.
Pelarangan penggunaan gula, garam dan lemak dalam produksi pangan sangat tidak dimungkinkan, karena seperti dijelaskan di atas, ke tiga bahan tersebut memiliki fungsi teknologi dan formulasi pangan.
Baca Juga
"Hampir tidak ada produk pangan yg tidak memiliki kandungan gula, garam dan lemak kecuali air mineral," imbuhnya.
Untuk itu, Gapmmi meminta Pemerintah agar dilakukan review secara menyeluruh terhadap PP No. 28/2024 ini dalam proses penerbitannya dilakukan secara komprehensif, dengan mengedepankan kajian risiko dan melibatkan stakeholder terkait, utamanya industri makanan minuman pangan olahan selaku pelaku utama serta pembina industri agar tujuan Nasional untuk masyarakat sehat dan juga industri Nasional yang berdaya saing dapat berjalan beriringan.
Dia juga meminta pemerintah mengutamakan edukasi kepada konsumen mengenai pentingnya konsumsi makanan dan minuman yang seimbang sesuai dengan kebutuhan setiap individu, istirahat dan aktivitas fisik yang cukup.
"Dengan demikian konsumen dapat memilih produk pangan yang dikonsumsi berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak sesuai dengan kebutuhannya," pungkasnya.