Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Masih Cemas Meski Ada Sinyal Aturan Kemasan Rokok Polos Batal

Produsen rokok belum dapat bernapas lega meski terdapat sinyal aturan kemasan rokok polos dibatalkan.
Standarisasi kemasan rokok Indonesia
Standarisasi kemasan rokok Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Pembatalan rencana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) belum menyurutkan kecemasan produsen rokok nasional. Sebab, aturan lainnya yang dinilai menekan industri hasil tembakau (IHT) masih di depan mata. 

Untuk diketahui, rencana aturan plain packaging tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai pelaksana UU No 17/2023 tentang Kesehatan. 

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan mengatakan, pihaknya cukup lega dengan pembatalan aturan plain packaging. Kendati demikian, masih ada tekanan dan risiko aturan tersebut tetap berlanjut. 

"Kami masih khawatir karena tekanan untuk melanjutkan penyeragaman kemasan juga masih terus terjadi," kata Henry kepada Bisnis, Selasa (20/5/2025). 

Dia pun mendorong pemerintah untuk menegaskan pembatalan rencana aturan kemasan polos. Pasalnya, pembatalan kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian berusaha dengan menggunakan identitas brand berupa logo, warna, desain, dan lainnya.

Namun, Henry juga menyoroti kebijakan lain dalam PP 28/2024 yang dapat memberikan tekanan lain terhadap IHT yaitu pembatasan tar dan nikotin, serta larangan bahan tambahan. 

"Sebagaimana termaktub dalam PP 28/2024 yang akan mematikan kretek yang selama ini menjadi produk khas anggota kami. Kami berharap pemerintah benar-benar membuat keputusan yang melindungi kelangsungan usaha," terangnya. 

Sentimen tersebut memberikan tekanan pada kinerja IHT. Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal I/2025, industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam yakni -3,77% yoy. Padahal, laju pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu masih positif di angka 7,63% yoy.  

Secara kuartalan tren pertumbuhannya terus menurun sepanjang tahun lalu. Pada kuartal sebelumnya, kinerja industri olahan tembakau juga terkontraksi ke angka -9,09% (quartal-to-quartal/qtq). 

Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan bahwa rencana penerapan plain packaging telah dibatalkan. 

Melalui unggahan di akun Instagram @faisolriza.id mengungkapkan hasil diskusinya dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono yang menyepakati pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan industri.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung isu kesehatan. Namun, juga perlu mempertimbangkan kepentingan industri. 

"Kementerian Perindustrian juga memahami kepentingan industri, ketika kami sampaikan bahwa janganlah [kemasan rokok] itu diseragamkan karena industri meminta untuk tidak ada isu yang semakin menekan industri," ujarnya beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji mengatakan, kebijakan plain packaging berpotensi memperparah peredaran rokok ilegal. Dengan kemasan yang seragam, konsumen akan kesulitan membedakan produk legal dan ilegal di pasaran. 

“Tahun 2023, rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 253,7 juta batang. Tahun 2024 melonjak jadi 710 juta batang. Kalau plain packaging diterapkan, angka ini bisa makin tinggi,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyoroti minimnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi. Menuturnya, kebijakan yang hanya melibatkan perspektif kesehatan tanpa mendengar suara petani, pelaku industri, dan masyarakat terdampak, berisiko menciptakan ketimpangan kebijakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper