Bisnis.com, JAKARTA - Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas kepada operator yang terindikasi melakukan pungutan liar kepada pelanggan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah Denpasar, Bali.
Adapun, ramai di media sosial adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh salah seorang operator SPBU kepada pelanggan yang mengisi BBM jenis Pertamax.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menuturkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke SPBU terkait.
“Dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja [PHK] pada kesempatan pertama,” kara Heppy saat dihubungi Bisnis, Selasa (13/8/2024).
Heppy mengatakan, dengan adanya kejadian ini menjadikan pembelajaran bagi pihaknya dan meminta setiap SPBU meningkatkan pengawasan di lapangan.
Sebab, hal ini dilakukan agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga
Lebih lanjut, Heppy pun menyampaikan permintaan maaf atas apa yang sudah terjadi kepada salah satu pelanggan yang terkena pungutan liar saat melalukan transkasi di SPBU.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call center Pertamina 135,” ujarnya.
Adapun, dalam unggahan akun X dengan nama @Heraloebss mengunggah sebuah video yang di dalamnya terdapat perdebatan antara pelanggan SPBU dengan salah seorang operator SPBU.
Perdebatan disinyalir akibat pelanggan yang mengisi BBM jenis Pertamax sebesar Rp100.000, tetapi yang terisi hanya sebesar Rp95.000 dikarenakan terdapat biaya admin sebesar Rp5.000.
“Kronologi. Customer isi pertamax 100 ribu, tapi yang masuk cuma 95 ribu. Yang 5 ribu katanya buat biaya admin,” cuit @Heraloebss dikutip, Selasa (13/8/2024).