Bisnis.com, PENAJAM PASER UTARA - Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Raja Juli Antoni, menjelaskan Bandara VVIP IKN batal fungsional pada 17 Agustus 2024. Hal ini sebagaimana amanah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Raja Juli menegaskan, keputusan yang dipilih Presiden Jokowi itu menandakan sang Kepala Negara sama sekali tidak memaksakan proses konstruksi IKN.
"Pak Jokowi tak pernah memaksa membuat deadline agar 17 Agustus [konstruksi] IKN selesai. Saya dengan mata kepala sendiri bahwa bandara IKN tak selesai 17 Agustus, karena soal cuaca ada 300 meter yang belum diselesaikan Pak Jokowi bilang safety first," kata Raja Juli di Bendungan Sepaku Semoi, Jumat (9/8/2024).
Pada saat yang sama, Raja Juli memastikan bahwa konstruksi dasar sarana dan prasarana di IKN jelang HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 sudah dalam keadaan siap.
Akan tetapi, dia juga menekankan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa pembangunan IKN merupakan proses jangka panjang. Sehingga, pembangunannya bakal memerlukan waktu.
"Secara teknis 17 Agustus 2024 bukan masalah besar, smua sudah ready sudah set up. Justru pembangunan IKN bukan selesai 17 Agustus 2024 saja, ini long term project. Proyek kebanggan Indonesia untuk anak cucu kita bukan jangka pendek," tegasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, memastikan Bandara VVIP di IKN belum dapat dioperasikan saat upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.
Budi Karya menuturkan, pengoperasian fungsional Bandara VVIP IKN akan mundur dari target awal seiring dengan terkendalanya pembangunan akibat cuaca yang kurang kondusif.
Menurutnya, waktu pengerjaan optimal bandara tersebut bahkan tidak mencapai 15 hari selama dua bulan belakangan.
"Iya, sudah pasti [penundaan operasional Bandara VVIP IKN] karena 2 bulan itu pengerjaan kurang dari 15 hari. Tidak mungkin untuk kita menyelesaikan dengan baik," jelas Budi Karya.