Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Sebut Bandara VVIP IKN Berubah Nama, Ada Apa?

Kementerian PUPR mengungkapkan alasan pemerintah mengubah nama bandara VVIP IKN.
Progres pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kaltim, Senin (6/5/2024) - (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Progres pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kaltim, Senin (6/5/2024) - (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini tengah dibangun bakal berubah nama.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut diperuntukkan guna menghapus kesan eksklusivitas sarana infrastruktur tersebut.

"Pertama, kalau bandara sudah tidak ada sebutan VVIP lagi, berubah jadi bandara IKN. Seperti kemarin Kantor Presiden ganti nama jadi Istana Garuda. Bandara VVIP itu bukan dimaksudkan bandara eksklusif, tapi itu bandara yang paling dekat ke IKN," jelasnya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Endra menuturkan nantinya akan muncul Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal mengatur perubahan nama dan fungsi dari Bandara VVIP di IKN tersebut.

Meskipun demikian, Endra menjelaskan hingga saat ini belum ada pembahasan secara khusus mengenai nama baru Bandara di IKN itu. Hanya saja, beberapa opsi telah bermunculan, mulai dari Nusantara Airport hingga Bandara IKN.

"Ya [bisa] Nusantara Airport [atau] Bandara IKN, nama persisnya belum ada tapi yang jelas bukan hanya diperuntukkan bagi VVIP," tegas Endra.

Sebagai informasi, nama Bandara VVIP telah termuat dalam Perpres nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very very Important Person.

Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa bandara itu mulanya bakal digunakan hanya sebatas melayani kepentingan pemerintahan di IKN.

Konstruksi Bandara VVIP yang  berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur itu dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Mulanya, Bandara VVIP IKN akan digunakan untuk pendaratan pesawat sejumlah tamu penting negara. Salah satunya, yakni Pesawat Kepresidenan Indonesia One yang merupakan pesawat Boeing 737-800. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper