Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang saat ini tengah dibangun bakal berubah nama.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut diperuntukkan guna menghapus kesan eksklusivitas sarana infrastruktur tersebut.
"Pertama, kalau bandara sudah tidak ada sebutan VVIP lagi, berubah jadi bandara IKN. Seperti kemarin Kantor Presiden ganti nama jadi Istana Garuda. Bandara VVIP itu bukan dimaksudkan bandara eksklusif, tapi itu bandara yang paling dekat ke IKN," jelasnya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Endra menuturkan nantinya akan muncul Peraturan Presiden (Perpres) yang bakal mengatur perubahan nama dan fungsi dari Bandara VVIP di IKN tersebut.
Meskipun demikian, Endra menjelaskan hingga saat ini belum ada pembahasan secara khusus mengenai nama baru Bandara di IKN itu. Hanya saja, beberapa opsi telah bermunculan, mulai dari Nusantara Airport hingga Bandara IKN.
"Ya [bisa] Nusantara Airport [atau] Bandara IKN, nama persisnya belum ada tapi yang jelas bukan hanya diperuntukkan bagi VVIP," tegas Endra.
Baca Juga
Sebagai informasi, nama Bandara VVIP telah termuat dalam Perpres nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very very Important Person.
Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa bandara itu mulanya bakal digunakan hanya sebatas melayani kepentingan pemerintahan di IKN.
Konstruksi Bandara VVIP yang berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur itu dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Mulanya, Bandara VVIP IKN akan digunakan untuk pendaratan pesawat sejumlah tamu penting negara. Salah satunya, yakni Pesawat Kepresidenan Indonesia One yang merupakan pesawat Boeing 737-800.