Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat serapan tenaga kerja industri tekstil turun 7,5% dan pakaian jadi mengalami penurunan 0,89% saat ini jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenperin, tenaga kerja industri TPT sebanyak 957.122 orang, sedangkan industri pakaian jadi saat ini mencapai 2,91 juta pekerja.
Jumlah pekerja tekstil juga merosot dibandingkan satu dekade lalu yang mencapai 1,24 juta pekerja. Sementara itu, buruh industri pakaian jadi mengalami kenaikan dari 2,16 juta pada 2015.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan, mengatakan total pekerja tekstil mencapai 3,87 juta atau berkontribusi 20,51% terhadap penyerapan tenaga kerja industri manufaktur.
"Memang sesuai dengan keadaan pasar, kalau kita hubungkan dengan PHK dan sebagainya, ini [serapan tenaga kerja] mengalami penurunan," kata Adie dalam diskusi publik Indef, Kamis (8/8/2024).
Kondisi tersebut juga terlihat dari perkembangan utilisasi produksi yang terus mengalami penurunan secara bulanan maupun tahunan. Pada Juni 2024, utilitas industri tekstil yaitu 55,28% turun dari bulan sebelumnya 56,23%, sedangkan pada tahun lalu levelnya masih 69,75%.
Baca Juga
Di sisi lain, utilitas produksi industri pakaian jadi pada Juni 2024 mencapai 77,44% atau turun dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 85,72% dan merosot juga dari tahun lalu yang berada di posisi 78,39%.
"Investasi kita di PMA itu justru meningkat di kuartal II/2024 ya 66,29%, sedangkan investasi PMDN turun 10,41% ini yang bisa kita lihat bahwa sebenarnya investasi asing punya Korea, Taiwan, China itu masih melihat kita tempat usaha yang baik," ujarnya.
Sebagai informasi, nilai investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) pada triwulan II/2024 senilai Rp6,01 triliun, atau meningkat dari tahun lalu yang mencapai Rp3,61 triliun.
Sementara itu, investasi dalam negeri atau PMDN kuartal kedua tahun ini sebesar Rp4,17 triliun atau turun dari periode yang sama tahun lalu mencapai Rp4,65 triliun.