Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beras hingga Cabai Kerek Indeks Perkembangan Harga di 139 Kota

Lonjakan harga cabai rawit, beras, dan cabai merah telah mengerek indeks perkembangan harga di 139 kabupaten/kota pada pekan pertama Agustus 2024
Pedagang memilah cabai merah dan cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pedagang memilah cabai merah dan cabai rawit di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah wilayah yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) pada pekan pertama Agustus 2024 bertambah menjadi 139 kabupaten/kota dari jumlah pada pekan sebelumnya yang hanya 72 kabupaten/kota.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, mayoritas daerah yang mengalami kenaikan IPH pada pekan pertama Agustus 2024 disumbang oleh lonjakan harga komoditas cabai rawit, beras, dan cabai merah.

Dia memerinci, harga cabai rawit merah pada pekan pertama Agustus 2024 tercatat sebesar Rp69.158 per kilogram atau mengalami kenaikan 17,66% dibandingkan harga rata-rata pada Juli 2024. Jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga cabai rawit pada periode tersebut juga bertambah, dari pekan sebelumnya sebanyak 202 kabupaten/kota menjadi 243 kabupaten/kota.

"Harga cabai rawit ini mengalami kenaikan di 67,5% wilayah di Indonesia. Ini yang perlu diwaspadai jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga terus bertambah," ujar Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (5/7/2024).

Selanjutnya, jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga cabai merah pada pekan pertama Agustus 2024 bertambah menjadi 125 kabupaten/kota. Padahal pekan sebelumnya hanya terdapat 66 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai merah.

Pudji juga membeberkan bahwa harga beras juga turut menjadi komoditas dominan yang menyebabkan terjadinya peningkatan IPH di sejumlah daerah. Rata-rata harga beras pada pekan pertama Agustus 2024 sebesar Rp15.145 per kilogram telah mengalami kenaikan 0,08% dibandingkan harga rata-rata pada Juli 2024.

"Harga beras telah naik di 28,89% wilayah Indonesia," ucapnya.

Menyitir Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga cabai memasuki awal Agustus 2024 sebesar Rp69.540 per kilogram. Harga cabai rawit merah tersebut telah melonjak 21,5% dibandingkan harga rata-rata pada Juli 2024 sebesar Rp57.230 per kilogram.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (22/7/2024), Kementerian Pertanian (Kementan) mendesak pemerintah daerah (Pemda) membentuk sentra baru produksi cabai rawit sebagai siasat untuk stabilisasi pasokan dan harga. 

Direktur Perbenihan Hortikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian Inti Pertiwi Nashwari mengakui bahwa pasokan cabai rawit akan berkurang (shortage) pada Juli dan Agustus 2024. Pada Juli 2024, produksi cabai rawit merah diperkirakan hanya 125.036 ton, kemudian pada Agustus 104.031 ton. 

Dia membeberkan, salah satu penyebab anjloknya produksi pada bulan-bulan tersebut lantaran adanya fenomena kekeringan yang menyerang pertanaman di wilayah sentra produksi cabai rawit merah seperti di Kabupaten Lamongan, Tuban, dan Kediri.

"Sekarang bukan hanya kekeringan, tapi juga ada serangan hama penyakit sehingga menurunkan produksinya, tentu akan terjadi pengurangan pasokan," ujar Pertiwi dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi, Senin (22/7/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper