Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi terjaga baik dengan kredit tumbuh 12,36% yoy mencapai Rp7.478 triliun per Juni 2024. Hal ini terdorong oleh kredit investasi yang melesat hingga 15%, menandakan optimisme pertumbuhan dunia usaha tetap tinggi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar merinci per Juni 2024, kredit investasi tumbuh mencapai 15,09% yoy, sementara kredit modal kerja hanya melaju 11,68% yoy.
“Kalau melihat tingkat pertumbuhan tadi, terutama kredit investasi yang tinggi di atas 15%, maka kami melihat bahwa optimisme terhadap pertumbuhan dari dunia usaha tetap tinggi,” ujarnya dalam Konferensi Pers KSSK III Tahun 2024, Jumat (2/8/2024).
Lebih lanjut, dia melihat sebenarnya penurunan Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan kredit modal kerja yang lebih rendah dibandingkan kredit investasi.
Menurutnya, untuk keseluruhan tingkat kepercayaan (confidence) dan optimisme terhadap pertumbuhan industri dan manufaktur tetap terjaga kuat dengan pertumbuhan kredit investasinya.
Di sisi lain, pada periode yang sama, OJK mencatat dana pihak ketiga tumbuh 8,45% yoy menjadi Rp8.722 triliun, dengan giro menjadi kontributor terbesar 13,48% yoy.
Baca Juga
Stabilitas sektor jasa keuangan nasional juga tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja sektor jasa keuangan yang relatif baik.
Mahendra melaporkan di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Juni 2024 terjaga stabil.
“Ini didukung dengan tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Perbankan yang tinggi sebesar 26,18%,” ujarnya dalam Konferensi Pers KSSK III 2024, Jumat (2/8/2024).
Lebih lanjut, likuiditas perbankan pada Juni 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 112,33% dan 25,37%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Risiko kredit perbankan juga terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) nett dan NPL gross yang tetap rendah di bawah ambang batas, masing-masing berada di 0,78% dan 2,26%.