Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengingatkan pengelola bandara dan operator ground handling terkait dengan proses penanganan bagasi tercatat untuk meningkatkan pelayanan penumpang.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara (Hubud) Kemenhub, Sigit Hani mengatakan berdasarkan data Contact Center 151, sepanjang 2023 terdapat 891 keluhan terkait dengan penanganan bagasi oleh maskapai.
Peran dan fungsi Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud menjadi sangat penting dalam mengomunikasikan kepada operator penerbangan dan mitra kerja terkait proses penanganan bagasi tercatat oleh BUAU sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Melihat jumlah keluhan dari penumpang terkait penanganan bagasi, maka dirasa perlu untuk kembali mengingatkan kepada operator bandara sebagai pemilik baggage handling system, dan juga operator ground handling tentang peraturan terkait penanganan bagasi tercatat khususnya penanganan bagasi tercatat,” kata Sigit dalam siaran pers, Kamis (25/7/2024).
Dia menuturkan pelayanan bagasi tercatat telah diatur dalam Permenhub PM 30/2021 tentang Peraturan Penanganan Bagasi Tercatat dan Permenhub PM 77/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Berdasarkan data Ditjen Hubud jumlah penumpang angkutan udara niaga berjadwal sepanjang 2023 sebanyak 95,1 juta penumpang yang terdiri dari penumpang domestik dan internasional. Adapun, total jumlah rute penerbangan pada 2023 sebesar 301 rute dalam negeri serta 120 rute internasional.
Baca Juga
“Dari data tersebut dapat dilihat banyaknya jumlah penumpang transportasi udara, sehingga selain harus memastikan keselamatan dan keamanan melalui peraturan-peraturan teknis," ujarnya.
Ditjen Hubud sudah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan memaksimalkan penggunaan media sosial untuk membuka kanal-kanal pengaduan dari penumpang angkutan udara apabila terdapat keluhan terkait keselamatan, keamanan maupun pelayanan yang diberikan oleh operator penerbangan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Udara, Putu Cahyadhi juga mengajak pihak operator untuk meningkatkan edukasi dan sosialiasi kepada pengguna jasa transportasi udara terkait pengangkutan bagasi tercatat.