Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Pastikan Kontrak & Insentif Fiskal Hulu Migas Kini Lebih Menarik

Kementerian ESDM memastikan telah memberikan kontrak dan insentif yang menarik untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas di dalam negeri.
Pompa angguk atau pump unit produksi PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) yang beroperasi di Lapangan Duri PT Pertamina Hulu Rokan, Bengkalis, Riau pada Selasa (9/7/2024). / Bisnis-Wibi Pangestu Pratama
Pompa angguk atau pump unit produksi PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK) yang beroperasi di Lapangan Duri PT Pertamina Hulu Rokan, Bengkalis, Riau pada Selasa (9/7/2024). / Bisnis-Wibi Pangestu Pratama

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah memberikan kontrak dan insentif yang menarik untuk kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas di dalam negeri. 

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto menuturkan, pemerintah telah memperbaiki skema kontrak dan insetif untuk KKKS selama 3 tahun terakhir. 

“Perbaikan-perbaikan itu dimulai sejak 3 tahunan lalu, dan telah memberikan hasil nyata. Buktinya dalam 3 tahun terakhir blok migas yang laku 21 blok, atau lebih banyak dibanding 3 tahun sebelumnya,” kata Ariana saat dihubungi Bisnis, Selasa (23/7/2024). 

Arina menambahkan, saat ini bagi hasil migas untuk kontraktor bisa mencapai 50% atau jauh lebih besar dibandingkan bagi hasil beberapa tahun terakhir di porsi 15% sampai dengan 30%. 

Selain itu, kata dia, kontraktor tidak wajib menggunakan kontrak kerja sama migas skema gross split, tetapi fleksibel dapat menggunakan skema cost recovery.

Perbaikan lainnya antara lain first tranche petroleum (FTP) yang lebih rendah, yaitu sebesar 10% shareable, signature bonus yang minim, 100% DMO price serta kemudahan bisnis lainnya. 

“Pada masa eksplorasi atau sampai berproduksi secara komersial, kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas pembebasan pungutan bea masuk atas impor barang, dan PPN atau PPnBM tidak dipungut dengan kriteria, tidak dilakukan pemungutan PPh Pasal 22 atas impor barang, dan pengurangan PBB 100%,” kata dia. 

Selain itu, dia mengatakan, fasilitas fiskal itu juga masih bisa didapat kontraktor pada masa eksploitasi setelah mengajukan ke pemerintah. 

Sebelumnya, beberapa perusahaan minyak dan gas (migas) strategis di antaranya Petronas dan Mubadala Energy berencana untuk melepas sebagian hak partisipasi (PI) atau melakukan farm-out di sejumlah aset mereka. 

Petronas ingin divestasi pada Blok North Madura II dan Blok Bobara. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko pengembangan kedua lapangan tersebut. 

Petronas saat ini memiliki 100% kendali atas Blok Eksploitasi North Madura II di lepas pantai Jawa Timur dan Blok Eksplorasi Bobara di laut dalam Papua Barat.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan, dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan bahwa divestasi sebagian PI ini bertujuan untuk berbagi risiko pengembangan lapangan dengan mengajak mitra baru. 

“Petronas akan mengurangi porsinya dengan mengajak partner lain untuk sharing knowledge,” kata Benny dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (19/7/2024).

Menurut Benny, divestasi semacam ini lazim dilakukan di industri hulu migas yang memiliki risiko tinggi. 

Berdasarkan catatan SKK Migas, beberapa lapangan lain yang sedang dalam proses farm-out termasuk WK Akia dan WK Andaman I, serta beberapa lapangan eksploitasi seperti WK Raja/Pendopo, WK Pandan, WK Offshore Duyung, WK Tarakan Offshore, WK Ogan Komering, WK South East Madura, dan WK Brantas. 

Benny juga menyampaikan bahwa SKK Migas terus menjaring mitra potensial baru untuk berinvestasi di lapangan migas Indonesia. Sejumlah perusahaan migas global kelas menengah telah menunjukkan minat untuk masuk ke pasar Indonesia. 

“Akan ada kesempatan bagi perusahaan lain untuk farm-in ke sana,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper