Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut bahwa Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal bakal terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024.
Menurut Zulhas, optimisme pembentukan Satgas Impor Ilegal itu muncul setelah dirinya menemui Kejaksaan Agung dan Kepala Polisi (Kapolri). Menurutnya, kedua pihak penegak hukum itu menyambut baik rencana Zulhas membentuk Satgas untuk memberantas produk impor ilegal.
"Mungkin mudah-mudahan Jumat besok, Satgas sudah terbentuk," ujar Zulhas di Kemendag, Rabu (17/7/2024).
Dia memastikan pembentukan Satgas itu sebagai upaya pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dari serbuan produk impor ilegal murah yang marak beredar di masyarakat.
Zulhas yang juga merupakan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mewanti-wanti kepada para oknum hingga pedagang produk impor ilegal bahwa Satgas akan menindak langsung aksi penyelundupan yang dilakukan melalui proses hukum.
"Hati-hati yang ilegal-ilegal yang dagang barang impor enggak jelas hati-hati kita akan terjang semua," ucap Zulhas.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan, alasan Satgas impor baru akan terbentuk pada Jumat, 19 Juli 2024 lantaran pihaknya masih perlu berkoodinasi dengan kementerian terkait dan pembahasan internal ihwal rencana kerja Satgas Impor Ilegal.
Moga membeberkan, Satgas tersebut juga akan menerapkan sanksi-sanksi tindakan impor ilegal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mulai dari penarikan barang ilegal dari peredaran, pemusnahan, hingga pengenaan sanksi pidana.
"Kita lihat nanti Satgas bekerja hari Jumat," ucapnya.
Diberitakan Bisnis, Senin (15/7/2024), Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan, pihaknya menargetkan Satgas Impor Ilegal dapat terbentuk dalam waktu 1-2 hari mendatang. Adapun, nantinya Satgas impor ilegal bakal ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan.
"Ya mudah-mudahan dalam 1-2 hari terbentuk, ini tinggal persetujuan Menteri Perdagangan tanda tangan, nanti langsung kita kerja," ujar Bara di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (15/7/2024).
Dia menyebut, daftar tim yang akan terlibat dalam Satgas impor ilegal antara lain, Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan, Kepolisian, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), hingga Bea Cukai.