Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Thrifting Marak, Satgas Impor Ilegal Kemendag Ditantang Seret Oknum

Kementerian Perdagangan membentuk Satgas Impor Ilegal, di tengah maraknya pasar pakaian bekas hasil impor ilegal.
Bal pakaian bekas impor ilegal di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati
Bal pakaian bekas impor ilegal di Gudang Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kamis (26/10/2023)./ BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA- Pelaku usaha menilai satuan tugas alias Satgas bentukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberantas impor ilegal harus bisa menumpas hingga akar masalah. Persoalannya, pelaku usaha mensinyalir ada banyak oknum bermain.  

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin Indonesia) Yukki N. Hanafi mengatakan pihaknya akan mengawal dan mengadvokasi Satgas Impor Ilegal untuk melindungi UMKM dan manufaktur. 

"Kita kawal sama-sama, Kadin Indonesia gak bisa mengawal juga sendiri, kita kawal sama-sama, jangan [saat sedang] hangat-hangat," kata Yukki di Menara Kadin, Selasa (15/7/2024). 

Kadin juga meminta Satgas melibatkan penegak hukum, agar bisa langsung menindak oknum instansi yang terlibat impor ilegal. 

Keterlibatan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) juga penting dalam Satgas tersebut, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kemenkop UKM, Kementerian Perindustrian, hingga penegak hukum. 

"Kami juga ingin penegakan hukumnya kepolisian, ini kan  harus sama-sama dan ini menjadi penting menurut saya momentumnya harus memang betul-betul dilakukan, ada yang salah ditindak jangan dibiarkan," jelasnya.

Menurut dia, impor ilegal memicu iklim usaha tidak sehat. Hal ini ditandai dengan keterpurukan sejumlah industri manufaktur, hingga penutupan pabrik dan PHK massal yang terjadi. 

"Saya juga khawatir, ambil contohlah sederhana ya ada kemeja, ada harga yang Rp100.000 dapat 7, misalnya kita kan tahu sendiri bahan bakunya berapa, ongkosnya berapa, jadi kita ini harus memproteksi, tapi sesuai standar aturan yang memang berlaku secara global," terangnya. 

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal atau barang selundupan yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.  

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita mengatakan, pihaknya belum ada pembicaraan langsung dengan stakeholder terkait. Namun, Kemenperin siap mendukung rencana tersebut.  

"Kalau kami sih mendukung, setuju banget. Tapi harus segera diimplementasikan. Dulu-dulu kan ada ya satgas thrifting, kita ikutan. Nggak tau itu sampai di mana," kata Reni di Kantor Kemenperin. 

Reni menekankan rencana tersebut harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar tidak menguap seperti satgas thrifting yang digagas bersama Kementerian Koperasi dan UKM tahun lalu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper