Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHY Pamer Laporan Keuangan Kementerian ATR Raih WTP dari BPK

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan laporan keuangan Kementerian ATR wajib mendapatkan opini WTP dari BPK setiap tahun.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berkunjung ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024) - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan penyematan opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kementerian ATR/BPN tahun 2023 menjadi bentuk komitmen pihaknya untuk terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

“Secara umum diberikan WTP, ini termasuk juga status kepada peringkat atau predikat bagi ATR/BPN,” kata AHY saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (8/7/2024).

Namun demikian, AHY menekankan pihaknya untuk tidak berpuas diri. Pasalnya cap WTP tersebut bukanlah sebuah prestasi, melainkan sebuah kewajiban yang memang perlu dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Karena ini adalah uang rakyat, uang negara yang harus bisa kita gunakan dengan sebaik mungkin dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Adapun, berdasarkan catatan Bisnis, sepanjang 2023 Kementerian ATR/BPN menyerap anggaran mencapai 97,56% dari total alokasi anggaran sebesar Rp8,72 triliun atau senilai Rp7,8 triliun. 

Perinciannya, serapan anggaran tersebut berhasil merealisasikan 10 program dan proyek prioritas nasional. Di mana, dari 10 program tersebut, 3 program di antaranya rampung dikerjakan. 

Kemudian, realisasi anggaran itu juga berdistribusi positif pada 5 program yang melampaui target yakni dokumen persetujuan substansi RDTR Kabupaten/Kota dengan realisasi mencapai 116,98%, Peta Tematik Pertanahan dan Ruang realisasinya 143,29%, dan peta bidang tanah PTSL realisasinya sekitar 101,87%. 

Kemudian, data dan informasi P4T (Penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah) realisasinya 100,16%, serta penanganan sengketa, perkara, konflik dan kejahatan pertanahan dengan realisasi 120,32%. 

Terakhir, serapan anggaran sepanjang 2023 itu juga berdampak positif pada realisasi target SK redistribusi mencapai 98,15% dan sertifikat ha katas tanah PTSL mencapai 96,24%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper