Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada Modus Penipuan Belanja Online atas Nama Bea Cukai! Begini Ciri-cirinya

Ditjen Bea Cukai mewanti-wanti masyarakat untuk waspada terkait adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai saat melakukan belanja online.
Petugas Ditjen Bea dan Cukai mengecek pengiriman barang dari luar negeri. Dok. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Petugas Ditjen Bea dan Cukai mengecek pengiriman barang dari luar negeri. Dok. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mewanti-wanti masyarakat untuk selalu waspada terkait adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai saat melakukan belanja online.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan, utamanya penipuan kerap terjadi pada masa musim liburan sekolah. 

“Modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang paling banyak digunakan adalah penipuan berkedok online shop,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (7/7/2024). 

Dalam catatan Bea Cukai, terdapat 4.614 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, dengan tiga modus tertinggi berturut-turut, penipuan berkedok online shop (50,3%), penipuan berkedok kirim hadiah (27,9%), dan penipuan berkedok pengiriman barang melalui penumpang diplomatik (16,6%) sepanjang tahun lalu. 

Meski demikian, Encep tak mengungkapkan besaran potensi kerugian yang muncul sepanjang 2023 lalu. Pada 2022, Bea Cukai mencatat terdapat potensi kerugian yang berhasil terselamatkan senilai Rp12,6 miliar. Menurut Hatta, angka itu berasal dari seluruh pengaduan calon korban yang telah dihubungi pelaku tetapi belum melakukan transfer karena calon korban melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Bea Cukai.

Dalam penipuan berkedok online shop, pelaku sengaja menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dari dalam negeri. 

Encep menuturkan bahwa modus ini cukup variatif, penipu biasanya mulai menawarkan barang bermerek, menawarkan jasa titipan (jastip), menjual barang yang berasal dari black market, atau menawarkan barang yang diperoleh dari lelang.

Ciri-ciri penipuan yang patut diwaspadai masyarakat, antara lain adanya pungutan yang tidak wajar, menghubungi korban menggunakan nomor pribadi, penipu mengintimidasi korban, penipu meminta pembayaran menggunakan rekening pribadi, dan penipuan marak terjadi di akhir pekan atau menjelang hari libur nasional.

“Hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah Bea Cukai tidak meminta pungutan untuk dikirimkan ke nomor rekening pribadi. Jika ada permintaan untuk dikirimkan ke rekening pribadi, dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindak penipuan,” tegas Encep. 

Untuk itu, Encep meminta masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan pembelian barang melalui market place atau online shop tepercaya.

Apabila melakukan pembelian dari luar negeri, cek status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, dan mengonfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai.

Masyarakat dapat menghubungi pusat kontak Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau menghubungi kanal media resmi Bea Cukai. 

Mulai dari email [email protected] dan media sosial resmi Bea Cukai, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper