Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menerapkan tarif bea masuk untuk subsektor tekstil hingga keramik yang tengah diadang praktik dumping dari barang impor asal China.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) bisa efektif dilakukan apabila memperhatikan dua aspek.
Pertama, menurut Faisal, penting untuk memastikan produk-produk yang dikenakan tarif bea masuk merupakan produk yang memang sudah banjir di pasar domestik, khususnya barang pakaian jadi.
"Jangan sampai ikut kena biaya masuk adalah bahan baku yang justru dibutuhkan bagi industri selama ini yang sering terjadi adalah ketidakharmonisan seperti itu," kata Faisal kepada Bisnis, Minggu (30/6/2024).
Tak jarang kebijakan restriktif seperti BMAD, BMTP, maupun safeguard, yang salah sasaran dan akhirnya justru menyulitkan produksi industri tertentu sebagai dampak dari langkah pengamanan tersebut.
Kedua, jika sudah dirumuskan dengan benar dan detail, maka pemerintah harus segera menerapkan mekanisme bea masuk tersebut dengan cepat karena industri tekstil yang kini sudah di tahap injury atau krisis karena sudah banyak pabrik tutup dan PHK.
Baca Juga
"Yang sering menjadi keluhan adalah ada rencana kebijakan untuk penyelamatan, safeguard atau apapun tapi lambat eksekusinya, jadi keburu sudah banyak yang kena korbannya," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta penerapan restriksi perdagangan melalui tariff barrier berupa BMAD atau BMTP dengan tarif maksimal.
Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, tindakan pengamanan yang akan diterapkan untuk berbagai sektor mencakup tekstil hingga keramik.
"Kita harap besarannya maksimal buat teman-teman industri, kita nggak bisa bilang berapa persen, angkanya sangat critical," kata Kris dalam konferensi pers, Kamis (27/6/2024).
Kendati demikian, besaran tarif yang akan diterapkan akan berbeda untuk setiap sektor. Terlebih, penetapan tarif akan digodok oleh pihak berwenanag, yaitu Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Kris menuturkan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas skema kebijakan proteksi melalui tarif.
"Tadi pagi sampai siang direktur tekstil menghadiri pertemuan dengan BKF di Kemenkeu membahas BMTP untuk kain, itu sedang berlangsung," ujarnya.
Di sisi lain, Kris juga mendorong penerapan BMAD pada indsutri keramik yang selama ini digempur produk impor asal China dengan harga tak masuk akal. Pihaknya meyakini insentif pengamanan ini menjadi angin segar bagi industri.
"Jumlahnya sebenarnya kalau dari sisi industri semakin besar semakin baik, tetapi skalanya secara keluasan fiskal di Kemneku, kita harap pembicaraan ini akan di intens," terangnya.
Lebih lanjut, Kris menilai penerapan tarif bea masuk impor untuk industri akan memberikan luar biasa bagi industri. Dampak yang akan terjadi yaitu penyerapan tenaga kerja, menahan laju impor hingga musnahnya praktik dumping.