Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Desak Iuran Tapera Dicabut, BP Tapera: Silakan Uji ke MK

BP Tapera mengimbau pihak yang keberatan atas iuran Tapera bisa mengajukan uji materiil ke MK.
Petugas melayani nasabah di kantor BP Tapera. Dok ANTARA
Petugas melayani nasabah di kantor BP Tapera. Dok ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merespons desakan kalangan buruh agar aturan iuran Tapera dicabut dan dibatalkan.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, para buruh dapat melakukan uji materil kepada Mahkamah Konstitusi atas keberatan terhadap UU No. 4/2016 tentang Tapera.

"Untuk keberatan atas produk UU kan ada mekanismenya, BP Tapera menghormati aspirasi masyarakat termasuk buruh yang mengajukan keberatan," ujar Heru saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).

Bahkan, menurut Heru saat ini uji materil terhadap UU Tapera pun telah diajukan oleh masyarakat ke Mahkamah Konstitusi. Dalam menghadapi gugatan tersebut, BP Tapera akan terus mengikuti proses persidangan di MK.

"Kita akan mengikuti prosesnya di MK dengan dikoordinasikan oleh Kementerian terkait sebagai wakil pemerintah," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan situs MK, UU No. 4/2016 tentang Tapera telah diajukan untuk uji materil. Gugatan itu terdaftar dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) No. 75/PUU/PAN.MK/AP3/06/2024 pada Selasa, 18 Juni 2024. Adapun gugatan tersebut dimohonkan oleh masyarakat yang bernama Leonardo Olefins Hamonangan yang merupakan karyawan swasta, dan Ricky Donny Lamhot Marpaung seorang pelaku UMKM.

Sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menolak penundaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Mereka mendesak agar Tapera dibatalkan seutuhnya. Ketua Umum KASBI, Sunarno menegaskan pihaknya mendesak pemerintah mencabut UU No.4/2016 tentang Tapera beserta seluruh peraturan turunannya.

Musababnya, aturan Tapera dianggap ditetapkan pemerintah secara sepihak tanpa melibatkan para buruh sebagai calon peserta Tapera.

"Kita menentang dan menolak Tapera, tuntutan kita itu pencabutan bukan penundaan," ujar Sunarno saat ditemui di tengah aksi unjuk rasa penolakan Tapera di kawasan Patung Kuda, Monumen Nasional, Kamis (27/6/2024).

Dia membeberkan alasan mereka mendesak pencabutan dan menolak penundaan Tapera. Para buruh khawatir penundaan memungkinkan Tapera tetap dilakukan pemerintah sewaktu-waktu saat protes dari masyarakat mulai melandai. Meskipun pada awalnya program iuran Tapera baru akan dijalankan pada 2027.

"Kalau penundaan itu bisa jadi tetap akan diberlakukan, jadi [pemerintah] nunggu enggak ada protes dulu, biasanya begitu pemerintah," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper