Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengaku siap menghadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas kelanjutan implementasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Akan tetapi, Basuki mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat jadwal pasti kapan agenda rapat dengan Anggota Komisi V DPR RI itu bakal digelar.
Pasalnya, jadwal rapat khusus Tapera antara Menteri PUPR dengan DPR RI itu masih menunggu konfirmasi jadwal dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa.
“Belum, belum. Itu nanti masih menunggu Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas,” kata Basuki singkat saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Untuk diketahui, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyebut bakal memanggil Menteri PUPR untuk melakukan rapat khusus usai program Tapera ramai mendapat penolakan.
Secara lebih lanjut, Lasarus mengatakan bahwa rapat khusus tersebut akan membahas mengenai penundaan program Tapera yang rencananya bakal diimplementasikan pada 2027.
Baca Juga
"Usulan kami tetap minta penerapannya ditunda dulu," tegas Lasarus.
Sebelumnya, Menteri Basuki sempat mendapat kritik keras dari Anggota Komisi V DPR RI dalam agenda rapat kerja (raker) pada Kamis (6/6/2024).
Kritikan tersebut salah satunya datang dari Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Irene Yusiana Roba yang menyayangkan Basuki belum secara tegas memberikan penjelasan mengenai program Tapera ke publik.
"Ada nggak sih pak saya lihat wawancara Pak Basuki dimana-mana kalau ditanya Tapera ini jawabannya kok tidak firm [tegas] gitu, pak ini tapera gimana ini pak?," tegas Irene.
Lebih lanjut, Irene juga tampak menyinggung kebijakan Tapera yang bakal turut diwajibkan bagi para pekerja swasta.
Di samping itu, Irene juga membelejeti skema pengelolaan dana Tapera yang bakal dialokasikan untuk subsidi bunga KPR para peserta Tapera. Menurutnya, hal itu keliru karena subsidi selayaknya diberikan oleh pemerintah.
"Subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi, kalo sesama warga negara namanya gotong royong. Dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi," pungkasnya.