Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Tanah soal Status Lahan Bandara VVIP IKN: Sudah Clear and Clean

Badan Bank Tanah angkat bicara terkait dengan status lahan di Bandara VVIP IKN yang sempat bermasalah.
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Bank Tanah memastikan status lahan di Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) telah rampung dan tidak lagi bermasalah.

Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan saat ini status lahan di Bandara VVIP IKN merupakan aset barang milik negara (BMN) yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi HPL tersebut diberikan kepada Kementerian Perhubungan dan dicatatkan sebagai aset barang milik negara Kementerian Perhubungan," kata Parman saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Di samping itu, Parman juga memastikan lahan Bandara VVIP saat ini telah sepenuhnya clean and clear. Sehingga, proses konstruksi Bandara dapat mulai dikebut.

Dia juga memastikan, pemerintah telah menyelesaikan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) kepada seluruh masyarakat yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN.

"Jadi sudah clear and clean. Sudah diberikan PDSK-nya juga ke Pak Bupati, jadi sudah selesai, tinggal percepatan pembangunannya," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Badan Bank Tanah telah memperluas area lahan pembangunan Bandara VVIP IKN menjadi 621 hektare. Perluasan pengembangan kawasan Bandara VVIP tersebut dilakukan di area hak pengelolaan (HPL) Bank Tanah.

Dalam rangka percepatan pengembangan IKN tersebut, Badan Bank Tanah juga baru-baru melakukan penandatanganan kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Sementara itu, kerja sama tersebut merupakan komitmen Badan Bank Tanah yang tertuang dalam PP 64/2021 tentang kewenangan Badan Bank Tanah dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan. 

Selain memperluas area Bandara VVIP IKN, Komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung pembangunan IKN mendorong pertumbuhan ekonomi di Penajam Paser Utara (PPU) juga dilakukan penyediaan lahan untuk jalan tol IKN seksi 5B.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat progres konstruksi Bandara VVIP di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah mencapai lebih dari 50%.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H. Sumadilaga, memastikan bandara VVIP dapat mulai difungsionalkan pada 17 Agustus 2024. Bahkan, pesawat kepresidenan Indonesia atau Indonesia One yang merupakan pesawat Boeing 737-800 juga dipastikan dapat mendarat di Bandara VVIP IKN.

"Kita coba pada Agustus nanti sekitar 2.200 meter, sehingga pesawat narrow body itu bisa mendarat di situ. Pesawat kepresidenan bisa mendarat untuk 2.200 meter," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper