Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ambisi Besar Pemerintah di Balik Indonesia Tourism Fund

Dana abadi pariwisata diharapkan dapat menjadi lompatan besar dalam industri pariwisata Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat dijumpai di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (13/5/2024)/ BISNIS - Ni Luh Anggela
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat dijumpai di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (13/5/2024)/ BISNIS - Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Tourism Fund (ITF) atau dana abadi pariwisata diharapkan dapat menjadi lompatan besar dalam industri pariwisata Indonesia.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan, kehadiran dana abadi pariwisata salah satunya bertujuan agar industri pariwisata domestik dapat berkompetisi dengan negara-negara lain.

“Kedepan mudah-mudahan akan segera keluar ITF ini. Ini juga menjadi suatu lompatan besar di dalam industri pariwisata Indonesia,” kata Dony usai acara Konferensi Pers MotoGP dan Asia Road Racing Championship Mandalika di Jakarta, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Dia juga mengharapkan, melalui dana abadi pariwisata ini Indonesia semakin banyak menggelar kegiatan-kegiatan berkualitas dan tentu memberi dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya menyebut bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dana pariwisata telah memasuki tahap akhir.

“Sudah dikoordinasikan oleh Pak Luhut [Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi] dan sudah final, sekarang akan diajukan untuk proses penyiapan dari naskah Indonesia Tourism Fund,” kata Sandi kepada Bisnis, dikutip Minggu (16/6/2024).

Mantan Wakil Gubernur Jakarta itu menyebut, sumber dana pariwisata untuk tahap awal sepenuhnya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp2 triliun.

Dia mengharapkan agar regulasi itu terbit sebelum masa pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir dan mulai berlaku di 2025.

“Inginnya sebelum Oktober 2024, diterapkannya 2025. Jadi [terbitnya] bisa September bisa Oktober,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper