Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tercatat memiliki utang subsidi pupuk kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp12,5 triliun.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyebut, utang tersebut terdiri atas tagihan berjalan April 2024 sekitar Rp2 triliun dan sisanya merupakan tagihan subsidi pupuk pada 2020, 2022, dan 2023 yang belum dibayarkan pemerintah.
"Piutung subsidi kita ke pemerintah hingga saat ini totalnya ada Rp12,5 triliun," ungkap Rahmad dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR-RI, Rabu (19/6/2024).
Secara terperinci, dalam paparannya, utang pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia atas subsidi pupuk 2020 sebesar Rp430,2 miliar, utang 2022 sebesar Rp182,94 miliar, utang 2023 sebesar Rp9,87 triliun dan utang bulan berjalan 2024 sebesar Rp1,98 triliun. Sebelumnya, utang pada 2022 sebesar Rp16,3 triliun telah dibayarkan pemerintah kepada Pupuk Indonesia pada 28 Desember 2023.
"Untuk tahun 2020 sedang direviu oleh BPK, tahun 2022 sedang direviu oleh Itjen Kementan, yang [piutang] 2023 menunggu LHP BPK terkait dengan selisih HPP dan penagihan," bebernya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menyetujui anggaran subsidi pupuk 2024 bertambah dari sebelumnya Rp26,7 triliun untuk volume 4,7 juta ton, naik menjadi Rp53,3 triliun untuk volume 9,55 juta ton.
Baca Juga
Adapun, realisasi penyaluran pupuk subsidi hingga pertengahan Juni 2024 baru mencapai 2,8 juta ton atau 29% dari alokasi 9,55 juta ton.
Secara terperinci, hingga 15 Juni 2024, realisasi penyaluran pupuk urea tercatat sebanyak 1,58 juta ton dari alokasi 4,63 juta ton. Selanjutnya, NPK 15-10-12 telah disalurkan sebanyak 1,2 juta ton dari alokasi 4,27 juta ton dan NPK formula khusus disalurkan sebanyak 9.334 ton dari alokasi 136.870 ton. Sementara itu, realisasi penyaluran pupuk organik tercatat nihil dari alokasi 500.000 ton.
Diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Selasa (2/4/2024), Pupuk Indonesia melaporkan utang atau kurang bayar pemerintah atas biaya penyaluran pupuk subsidi pada periode 2020-2023 mencapai Rp10,48 triliun.
Secara terperinci, Rahmad menjabarkan tagihan tahun 2020 yang telah diaudit BPK sebesar Rp430,23 miliar. Pada tahun 2022, tagihan sebesar Rp16,3 triliun telah dilunasi pada 28 Desember 2023. Namun, masih ada utang senilai Rp178,45 miliar dari tagihan tahun 2022 yang masih ditangguhkan. Sementara itu, berdasarkan audit BPK tagihan utang 2023 sebesar Rp9,87 triliun.
"Sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp10,4 triliun," kata Rahmad dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).