Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Masih Utang Subsidi Pupuk Rp1 Triliun ke Pupuk Indonesia

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat tagihan kurang bayar pupuk subsidi periode 2020-2021 pemerintah masih tersisa Rp1 triliun.
Gudang Pupuk. /Pupuk Indonesia
Gudang Pupuk. /Pupuk Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat utang pemerintah untuk melunasi subsidi pupuk nyaris tuntas dan tersisa tagihan hampir Rp1 triliun yang termasuk pada periode 2020-2021. 

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, pemerintah telah melunasi utang subsidi pupuk sebesar Rp16,6 triliun pada 28 Desember 2023. Dia tak mengkhawatirkan kemampuan pemerintah untuk membayar sisa tagihan utang yang ada. 

"Artinya, ini sudah hampir seluruh tagihan kurang bayar pupuk subsidi ini sudah dibayar, masih ada sekitar hampir Rp1 triliun tahun 2020-2022," kata Rahmad di Jakarta, Senin (18/3/2024). 

Menurut Rahmad, utang pemerintah sebesar kurang dari Rp1 triliun itu tidak berarti pemerintah ogah melunasi, melainkan terdapat dokumen dan penjelasan tambahan yang masih diproses. 

"Kami tidak pernah khawatir dengan kemampuan bayar pemerintah karena pemerintah pasti membayar, kurang bayar subsidi biasanya tertunda karena masalah administratif," tuturnya. 

Diberitakan Bisnis sebelumnya, pada Agustus 2023 lalu, Komisi IV DPR RI mengingatkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membayar utang pupuk subsidi ke PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp27 triliun.  

Ketua Komisi IV Sudin mengungkapkan, utang Rp27 triliun tersebut merupakan utang pupuk subsidi 2020-2023 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  

“Sampai hari ini belum diajukan ke Kemenkeu, katanya terhambat, katanya nih, terhambat atau dihambat oleh Kementerian Pertanian. Sedangkan audit BPK-nya sudah selesai. Jadi kapan ini dilakukan?” tanya Sudin dalam Raker dengan Komisi IV di Kompleks Parlemen.

Politisi PDIP itu khawatir utang yang tak kunjung dibayar itu membuat Pupuk Indonesia tidak mau memproduksi pupuk lantaran tidak memiliki dana. 

Bahkan, pada September 2024, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga menyinggung terkait utang pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, kepada PT Pupuk Subsidi yang belum dibayarkan. 

"Ini juga menjadi catatan kami, saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu waktu itu, bahwa ini memang ada tagihan subsidi sebesar hampir Rp29 triliun sekarang belum dibayarkan oleh pemerintah kepada PT Pupuk," terangnya di Komisi VI DPR RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper