Bisnis.com, BANDUNG – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar Forum Gas Bumi 2024 yang mengangkat tema Membangun Sinergi Infrastruktur dan Pasar Gas Bumi dalam rangka Optimalisasi Penyerapan Gas Bumi Nasional di Bandung, Rabu-Jumat (19-21/6/2024).
SKK Migas mengharapkan forum ini menjadi momentum penting dalam menjawab tantangan dalam pemanfaatan gas bumi di Indonesia.
Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi, mengatakan gas bumi memiliki peranan penting saat ini, karena relatif lebih bersih dibanding energi fosil lainnya, seperti batu bara dan minyak bumi.
“Seiring dengan itu, SKK Migas dan KKKS telah mencanangkan produksi gas 12 BCFD pada 2030,” kata Kurnia saat membuka Forum Gas Bumi 2024, Kamis (19/6/2024).
SKK Migas optimistis target produksi tersebut bisa tercapai seiring dengan realisasi investasi yang menunjukkan tren meningkat, bahkan di tengah tren peralihan investasi ke energi baru terbarukan (EBT).
“Investasi hulu migas pada 2023 mencapai US$13,7 miliar. Dan pada 2024 kami perkirakan akan mencapai lebih dari US$15 miliar,” kata Kurnia.
Baca Juga
Kurnia mengungkapkan Indonesia tengah menghadapi situasi yang tidak berimbang antara produksi dan serapan gas bumi di beberapa wilayah. Data Neraca Gas Bumi SKK Migas, menunjukkan wilayah Jawa Timur akan surplus gas setidaknya pada periode tahun 2024 hingga 2035.
Untuk 2024, rata-rata ekses produksi gas bumi sekitar 90 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). Gas yang tidak dapat terserap ini tentu memengaruhi pencapaian lifting gas bumi nasional. Keadaan ini juga berdampak pada pengembangan lapangan-lapangan baru oleh KKKS di Jawa Timur.
“Hal ini tentu berakibat pada kesinambungan produksi di masa mendatang, termasuk pencapaian produksi gas bumi sebesar 12 BCFD pada 2030,” ujar Kurnia.
DEFISIT PASOKAN
Di sisi lain, kata Kurnia, wilayah Jawa Barat mengalami defisit pasokan gas bumi. Kondisi ini terjadi karena produksi gas di wilayah Jawa Barat maupun area Sumatera Tengah dan Selatan yang memasok untuk pembeli Jawa Barat menunjukan tren penurunan.
“Per tahun 2024, defisit gas bumi di Jawa Barat mencapai 144 MMSCFD,” kata dia.
Ekses gas dari Jawa Timur yang tidak dapat mengalir ke Jawa Barat disebabkan belum tersambungnya infrastruktur di kedua wilayah tersebut. Harus diakui, infrastruktur jaringan gas yang belum terintegrasi menjadi tantangan tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri maupun optimalisasi lifting gas bumi.
Oleh karena itu, rencana pembangunan Pipa Semarang - Cirebon Tahap 2 yang akan dimulai semester II tahun ini dan ditargetkan selesai pada Desember 2025 diharapkan mampu menyelesaikan kendala tersebut.
Menurut Kurnia, forum ini diharapkan menjadi bola salju kolaborasi antara KKKS di Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan pembeli gas bumi di Jawa Barat. Kesepahaman antara kedua belah pihak tersebut akan membuat KKKS sebagai produsen merasa yakin gas yang diproduksikan dapat diserap.
“Pembeli Gas Bumi di Jawa Barat optimis dalam akselerasi pengembangan pasar karena percaya bahwa pasokan gas bumi akan berkesinambungan. Upaya ini baru langkah awal, butuh koordinasi dan komunikasi aktif, serta dukungan semua pihak untuk memastikan distribusi gas yang efisien dan merata,” kata Kurnia.
Sementara itu , Laode Sulaeman, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan bahwa untuk meningkatkan penyerapan gas bumi, pemerintah terus mengupayakan pembangunan infrastuktur penyaluran gas bumi dari produsen ke pengguna terutama di derah-daerah penghasil gas bumi.
“Untuk itu, perlu adanya sinergi dari semua pihak agar pasokan gas dan penyalurannya dapat berjalan bersama,” kata dia.
FORUM GAS BUMI
Forum Gas Bumi 2024 diikuti oleh regulator, pelaku industri hulu migas, penyedia infrastruktur dan distribusi gas, hingga asosiasi dan pengguna gas bumi termasuk perusahaan pembangkit listrik, dan industri manufaktur.
Selama 3 hari gelaran forum ini, dilaksanakan serangkaian presentasi dan panel dari para pemangku kepentingan, serta penandatanganan dokumen komersial.
Di forum ini, SKK Migas juga menyelenggarakan networking session bagi produsen dan pembeli gas bumi untuk dapat berdiskusi lebih lanjut.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan satuan kerja khusus yang ditugasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.