Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggaraan Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal dibatasi. Hal itu seiring dengan terbatasnya kapasitas tamu undangan yang dapat ditampung IKN di tengah proses pembangunan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga menyebut, desain lapangan upacara IKN saat ini hanya dapat menampung sekitar 6.000 orang.
"Kapasitas lapangan upacara [di IKN] bisa lebih dari 6.000, kalau peserta [upacara tahun ini] 4.000 masih bisa," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, dikutip Minggu (16/6/2024).
Danis menyebut, sejumlah sarana dan prasarana juga akan dikebut rampung jelang penyelenggaraan Upacara Kemerdekaan RI di IKN. Salah satunya, akan terdapat tiga rumah sakit yang bakal fungsional di Agustus 2024.
Ketiga rumah sakit tersebut, yakni RS Hermina yang bakal memfungsikan 50 kamar, Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, dan Rumah Sakit Mayapada.
Di samping itu, proyek investasi yang dinahkodai oleh bos Agung Sedayu Group yakni Sugianto Kusuma atau Aguan juga ditargetkan akan mulai fungsional sebanyak 191 kamar pada Agustus 2024.
Baca Juga
"Belum sepenuhnya ini, tapi untuk penanganan [pelaksanaan 17 Agustus 2024] itu sudah bisa," imbuh Danis.
Adapun, pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN bakal digelar di dua titik lokasi, yakni di IKN dan di Istana Negara Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi juga telah mengatakan bahwa jumlah peserta Upacara HUT ke-79 RI di IKN bakal dibatasi.
"Jadi, ini kan daya tampungnya masih diperhitungkan kembali. Kami berharap tentu semua, tapi terserah undangan dari pihak Istana," kata Yudian Wahyudi usai menghadiri rapat terbatas (ratas) persiapan Upacara HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dia mengatakan, pembatasan jumlah peserta upacara HUT ke-79 di IKN juga berlaku bagi lembaganya, termasuk para pejabat di internal BPIP karena keterbatasan kapasitas tampung.
"Direncanakan semua datang, tapi dalam arti terbatas. Hanya yang mendapat undangan karena mengingat daya tampung," kata Yudian.