Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontrak Vale (INCO) Diperpanjang hingga 2035, Proyek Nikel Rp138 Triliun Dikebut

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) berkomitmen untuk menyelesaikan tiga proyek besar mereka setelah mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) berkomitmen untuk menyelesaikan tiga proyek besar mereka di Indonesia setelah pemerintah menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Adapun, tiga proyek nikel jumbo milik INCO adalah Proyek Morowali, Pomalaa, dan Sorowako yang nilai investasinya mencapai sekitar US$9 miliar atau setara dengan Rp138,24 triliun.

Senior Manager Communication Vale Indonesia Bayu Aji mengatakan bahwa ketiga proyek tersebut masih terus dikerjakan. Bahkan, perkembangannya diklaim berjalan dengan pesat.

“Jadi ketiga proyek tetap jalan, yang di Pomala, Morowali sama Sorowako, yang totalnya sekitar US$9 miliar itu tetap jalan, semakin kenceng sekarang [progresnya],” kata Bayu Aji ditemui di sela acara Bisnis Indonesia Awards 2024, Kamis (13/6/2024).

Bayu menyampaikan bahwa perseroan tetap menargetkan dua proyek, yaitu Morowali dan Pomala akan rampung pada 2026. Namun, untuk proyek Sorowako diperkirakan rampung lewat 2026 dikarenakan proyek tersebut belum melakukan groundbreaking.

“Sorowako kan belum ya, ini beda stage-nya Pomala sama Morowali kan kita sudah groundbreaking tapi yang Sorowako kan belum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pihak INCO untuk terus mengerjakan proyek mereka di dalam negeri setelah perpanjangan izin operasi disetujui hingga 28 Desember 2035.

Dalam IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan.

Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik perseroan (termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengatakan, pihaknya mengharapkan INCO terus berkomitmen dalam mengerjakan proyek milik mereka setelah izin perpanjangan didapatkan.

“Kalau misalnya diperpanjang ya pasti harus commit [komitmen] terhadap rencana project mereka,” kata Irwandy saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/5/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper