Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Minta Vale Indonesia (INCO) Rampungkan Proyek

Kementerian ESDM meminta pihak PT Vale Indonesia (INCO) untuk merampungkan proyek usai mendapatkan perpanjangan izin operasi hingga 2035.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pihak PT Vale Indonesia (INCO) untuk terus mengerjakan proyek mereka di dalam negeri setelah perpanjangan izin operasi disetujui hingga 28 Desember 2035.

Dalam IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan.

Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik perseroan (termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif mengatakan, pihaknya mengharapkan INCO terus berkomitmen dalam mengerjakan proyek milik mereka setelah izin perpanjangan didapatkan.

“Kalo misalnya diperpanjang ya pasti harus komit [komitmen] terhadap rencana project mereka,” kata Irwandy saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/5/2024).

Adapun ada tiga proyek yang dikembangkan oleh INCO di Indonesia. Pertama, proyek smelter HPAL yang berada di Blok Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kedua, proyek smelter yang berada di nikel di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah dan proyek pabrik HPAL di Sorowako yang merupakan kerja sama INCO dengan Huayou untuk pembangunan pabrik HPAL dengan kapasitas 60.000 Ni per tahun dalam MHP.

“Untuk Bahodopi, rencananya sudah ada pemakaian daripada gas, bukan lagi batu bara,” ujar Irwandy.

Lebih lanjut, terkait dengan pemegang kendali operasi di INCO, Irwandy mengatakan bahwa sampai saat ini pemegang kendali operasi masih berada ditangan INCO.

Namun, hal tersebut dapat berubah seseuai dengan komposisi pemegang saham terbesar di Vale Indonesia pada saat ini.

“Tergantung komposisi saham mereka kan, yang terbesar kan kita sekarang. Itu tergantung lah, Business to Business,” ucapnya.

PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) resmi menerima perpanjangan izin operasi hingga 28 Desember 2035 setelah diterbitkannya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) atas nama PT Vale. Sederet proyek jumbo INCO pun mendapatkan kepastian.

Febriany Eddy, CEO dan Presiden Direktur INCO, menyampaikan IUPK yang diterima Vale Indonesia pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya.

"Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Vale Indonesia, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak. Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak," paparnya dalam siaran pers, Rabu (15/5/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper