Bisnis.com, JAKARTA - Founder dan Chairman Foreign Policy, Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal menuturkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebaiknya jangan dikaitkan dengan siklus politik Indonesia.
Dalam unggahan video di Instagram resminya @dinopattidjalal pada Rabu (12/6/2024) ia menuturkan bahwa pembangunan suatu kota, terutama Ibu Kota suatu negara adalah pekerjaan yang luar biasa rumitnya. Oleh sebab itu, ia berpendapat bahwa pembangunan IKN tak perlu terburu-buru.
“Pembangunan IKN yang praktis baru dimulai tiga tahun lalu, tidak harus digeber agar bisa siap pakai sebelum pergantian pemerintahan di bulan Oktober 2024. Karena hal ini dapat menimbulkan resiko-resiko yang tidak perlu,” ujar Mantan Menteri Luar Negeri RI ini dalam video tersebut.
Dino menuturkan bahwa terdapat pekerjaan yang tidak mudah baik dari segi perencanaan, pendanaan, pembangunan infrastruktur, kependudukan, transisi birokrasi, pengamanan strategis, dan lain sebagainya.
Menimbang hal ini, ia menuturkan agar IKN tumbuh dengan wajar, bebas dari dinamika politik di Jakarta, tanpa dikejar deadline dan harus siap pakai dalam waktu tiga atau empat tahun.
Tak hanya itu, menurutnya perlu diingat bahwa Presiden Indonesia berikutnya mempunyai mandat politik sendiri dari rakyat Indonesia melalui proses pemilu.
Baca Juga
Ia menjelaskan, jika Presiden berikutnya merasa bahwa ekosistem IKN masih terlalu minim sehingga berisiko mengganggu kinerja roda pemerintahan, DPR yang belum berniat untuk pindah, dan IKN yang belum memiliki penduduk sehingga Pemerintah Indonesia secara psikologis merasa terasingkan, maka Presiden berikutnya yang akan memutuskan sendiri kapan pemindahan dapat dilakukan.
“Biarlah Presiden berikutnya sendiri yang menentukan kapan dan bagaimana dia akan memindahkan pemerintahnya dari Jakarta ke IKN, sesuai pertimbangannya sendiri dan sesuai situasi dan kondisi yang berlaku,” jelasnya.
Sebagai contoh, Dino menjelaskan mengenai pembangunan ibu kota administratif Korea Selatan, yakni Sejong City, yang membutuhkan waktu paling tidak 10 tahun agar bisa rampung dan menampung kantor pemerintahan. Namun, dalam jangka waktu tersebut, masih terdapat kantor-kantor kementerian yang belum pindah.
“Padahal jarak antara Seoul dan Sejong City hanya sekitar 120 km, sekitar sama jaraknya antara Jakarta dan Bandung,” tutur Dino.
Pembangunan IKN juga tak perlu ‘digeber’ lantaran Jakarta dinilai tidak akan tenggelam dalam 20-30 tahun kedepan. Pemerintah dan DPR sebaiknya juga berpindah ke IKN dalam waktu yang bersamaan.
Menurutnya, akan sangat rancu jika parpol-parpol yang meloloskan Undang-Undang Perpindahan Ibu Kota tidak ada yang mau berpindah ke IKN.