Aturan fiskal yang fleksibel, yang mengecualikan investasi publik dari batasan peraturan agregat fiskal, dapat mencegah pemotongan investasi secara tiba-tiba selama periode penyesuaian fiskal. Namun, ada kemungkinan adanya keseimbangan antara fleksibilitas dan kejelasan.
“Peraturan fiskal telah berhasil diterapkan di banyak negara berkembang dan berkembang; contohnya termasuk Chile dan Indonesia,” jelas laporan tersebut.
Regulasi fiskal yang dirancang dengan baik dan dana stabilisasi dengan kerangka kelembagaan yang kuat juga dikatakan sangat penting bagi eksportir komoditas.
Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa negara berkembang dikatakan telah mampu memperluas ruang fiskal secara signifikan di saat kondisi pertumbuhan global rendah. Misalnya adalah Jamaika.