Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Investasi di Rempang-Batam, Pemerintah Janjikan Sebagian Relokasi Permanen Rampung

Pemerintah menargetkan setengah dari pembangunan 961 rumah permanen untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City rampung tahun ini.
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan aparat penegak hukum melakukan sosialisasi relokasi warga Pulau Rempang/BP Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan aparat penegak hukum melakukan sosialisasi relokasi warga Pulau Rempang/BP Batam.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi menjanjikan setengah dari pembangunan 961 rumah permanen untuk warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City rampung tahun ini.

Rudi mengatakan, pembangunan rumah permanen belum dapat diselesaikan dengan cepat lantaran adanya perubahan mengenai peruntukkan tanah.

“Yang hutan lindung menjadi APL (areal penggunaan lain), Alhamdulilah kemarin sudah keluar dan proses HPL, hak pengelolaan kepada BP sudah kita ajukan ke Menteri ATR juga sudah keluar,” jelasnya usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (10/6/2024). 

Dia menuturkan, pihaknya saat ini telah menyelesaikan pembangunan 4 rumah contoh. Pihaknya mengusahakan agar setengah dari 961 rumah permanen untuk warga terdampak proyek ini rampung di 2024.

Menurut catatan Bisnis, 44 persil lahan telah diserahkan kepada pemerintah dari total 46 persil. Di atas 46 persil lahan itu, BP Batam bakal melakukan pembangunan 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Rempang Eco City. 

Sementara itu, setidaknya sebanyak 98 kartu keluarga (KK) telah menempati hunian sementara di Batam hingga Juni 2024. 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI yang digelarSenin (10/6/2024), sejumlah anggota Komisi VI sempat mempertanyakan kelanjutan pembangunan rumah permanen bagi warga terdampak proyek Rempang Eco City.

“Saya ingin melihat sejauh mana komitmen pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pengembangan kawasan Rempang,” tanya Anggota Komisi VI DPR RI Muslim. 

Kendati begitu, BP Rempang memilih untuk memberikan jawaban secara tertulis kepada Komisi VI DPR RI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper