Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Usul Anggaran Rp27,04 Triliun untuk Pembayaran Gaji dan Tukin 2025

Belanja pegawai pada Sekretariat Jenderal dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi 77.616 pegawai pada 12 unit eselon I lingkup Kemenkeu.
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif senilai Rp33,18 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menyampaikan bahwa usulan pagu indikatif tersebut terbesar adalah untuk belanja pegawai, yang mencapai Rp27,04 triliun.

Untuk catatan, belanja pegawai pada Sekretariat Jenderal tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi 77.616 pegawai pada 12 unit eselon I lingkup Kemenkeu.

“Komposisi terbesar ini adalah memang ada di belanja pegawai, baik tanpa BLU [Badan Layanan Umum] maupun dengan BLU,” katanya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (11/6/2024).

Sementara itu, pagu untuk belanja barang Kemenkeu adalah senilai Rp5,65 triliun dan belanja modal sebesar Rp0,5 triliun.

Heru menjelaskan pada 2025 diusulkan kenaikan pagu anggaran sebesar Rp2,75 triliun dibandingkan dengan periode 2024. 

Kenaikan terbesar tercatat pada belanja pegawai sebesar Rp2,24 triliun, diikuti kenaikan belanja barang sebesar Rp754,45 miliar. Sementara itu, anggaran untuk belanja modal turun sebesar Rp421,96 miliar.

Adapun, secara total, Kemenkeu mengusulkan pagu anggaran untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp53,19 triliun, naik dari tahun ini yang sebesar Rp48,35 triliun.

“Kami menyampaikan usulan pagu indikatif BA 15 Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2025, adalah pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 untuk dapat disetujui, diusulkan sebesar Rp53,19 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (10/6/2024).

Berdasarkan fungsinya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemenkeu tahun anggaran 2025 terdiri dari fungsi pelayanan umum sebesar Rp48,87 triliun, fungsi ekonomi Rp251,79 miliar, dan fungsi pendidikan sebesar Rp4,06 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper