Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran 2025 Rp29,8 Triliun, Buat Apa Saja?

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta tambahan anggaran 2025 sebesar Rp29,8 triliun.
Penampakan proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres
Penampakan proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta tambahan anggaran 2025 sebesar Rp29,8 triliun. Sebelumnya, pagu indikatif Otorita IKN tahun depan telah ditetapkan sebesar Rp505,5 miliar.

Plt. Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, menerangkan bahwa pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang belum dialokasikan ke dalam pagu indikatif 2025. Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Tadi kami usulkan Rp28,9 triliun, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser kepada Kementerian lain itu nanti tentu bahan diskusi, ini kebutuhan riil," kata Antoni kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Usulan tambahan anggaran akan digunakan untuk pembiayaan seperti pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN, pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025, hingga penyediaan teknologi kota pintar. 

Raja Juli yang juga merupakan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu akan mendiskusikan kembali dengan beberapa Kementerian/Lembaga, khususnya Kementerian PUPR yang selama ini mengelola anggaran pembangunan.

"Ketika nanti diserahkan kepada OIKN tentu pertama kapasitas OIKN untuk mengelola gedung ditingkatkan, SDM yang baik, kedua harus ada tersedia anggaran sehingga bangunan yang sudah cantik dan indah itu kemudian bisa dirawat dengan baik," tuturnya. 

Dia menjelaskan, OIKN akan memiliki tanggung jawab untuk mengelola Barang Milik Negara (BMN) berupa gedung-gedung pemerintahan. Menurut dia, anggaran tersebut dibutuhkan ketika nantinya dilakukan serah terima BMN dan prasararana dasar untuk dikelola. 

"Berapa besarannya, dan siapa yang memperoleh tentu akan ada diskusi di banggar maupun antar kementerian tentang siapa yang kelola dan berapa anggaran di masing-masing anggaran," ujarnya.

Sebagai informasi, pagu anggaran OIKN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp285,9 miliar, kemudian naik menjadi Rp543,36 miliar pada 2024. Adapun anggaran tersebut digunakan untuk 2 program yakni dukungan manajemen dan pengembangan kawasan strategis.

"Pagu indikatif anggaran OIKN pada 2025 yg mengalami penurunan disebabkan bahwa rancanagan anggaran masih berupa baseline yang berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran tahun 2023-2024," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper