Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan tambahan anggaran belanja 2025 sekitar Rp20,8 triliun termasuk di dalamnya untuk program bantuan pangan beras atau bansos beras yang mencapai Rp20,2 triliun.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menyebut, realisasi anggaran belanja 2024 hingga 7 Juni 2024 tercatat sebesar Rp143,6 miliar atau 32,44% dari alokasi anggaran Rp442,6 miliar.
"Kami targetkan akhir Desember 2024 bisa terealisasi 100%, kami akan memaksimalkan penyerapan," ujar Arief dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi IV DPR-RI, Senin (10/6/2024).
Adapun, alokasi anggaran Bapanas dalam RAPBN 2025 ditetapkan sebesar Rp329,9 miliar atau 25,4% lebih rendah dari pada pagu anggaran 2024. Oleh karena itu, Arief mengusulkan tambahan anggaran belanja pada 2025.
Dia memerinci, tambahan anggaran sebesar Rp589,59 miliar diperlukan untuk kebutuhan kegiatan regular Bapanas pada 2025. Dengan rincian, Rp155,9 miliar untuk kegiatan pemantapan ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga pangan; Rp185,19 miliar untuk pengendalian kerawanan dan kewaspadaan pangan dan gizi; Rp212,85 miliar untuk pemantapan keanekaragaman konsumsi pangan; serta Rp35,93 miliar untuk dukungan manajemen dan teknis lainnya.
Selain itu, Bapanas juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,22 triliun untuk kebutuhan penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) termasuk di dalamnya program bantuan pangan.
Baca Juga
"Kami juga mengusulkan anggaran tambahan untuk penyaluran CPP sebesar Rp20,22 triliun," ungkapnya.
Dalam paparannya, Arief merinci pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp16,68 triliun untuk program bantuan pangan beras selama 6 bulan pada 2025.
Selain itu, bantuan pangan rawan stunting berupa telur dan daging ayam selama 6 bulan sebesar Rp834,1 miliar, program beras SPHP sebesar Rp1,5 triliun, program SPHP jagung sebesar Rp535 miliar, program SPHP kedelai sebanyak Rp637,8 miliar, serta untuk penanganan bencana alam dan kondisi darurat sebesar Rp37,9 miliar.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Jumat (5/4/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram untuk enam bulan tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.
Dia menyebut bahwa penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan. Sri mengemukakan bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.
“Pada 2023, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat,” ujarnya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).