Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Pensiun Tapera Belum Cair, Moeldoko: Itu Zaman Bapertarum

Kepala KSP Moeldoko angkat bicara mengenai isu BP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terkait dengan laporan BPK soal dana pensiun yang belum cair.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama BP Tapera, Kemenaker, Kemenkeu, Kemen PUPR, OJK, menggelar konferensi pers tentang program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024). Foto: Akbar Evandio
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko bersama BP Tapera, Kemenaker, Kemenkeu, Kemen PUPR, OJK, menggelar konferensi pers tentang program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024). Foto: Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko angkat bicara mengenai isu BP Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terkait dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana pensiun yang belum cair.

Menurutnya, permasalahan dana yang tak bisa dicairkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan persoalan program Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

“Itu kan zaman Bapertarum. Tapi, ya saya pikir bisa diselesaikan. Saya pikir iya bisa diselesaikan. Kan itu tanggung jawab dari Bapertarum ke BP Tapera. Kan yang lama mestinya bisa berjalan. Kan lembaganya udah ada apa-apanya ada di situ,” ucapnya kepada wartawan di Gedung Grida Bhakti, Jumat (7/6/2024).

Sekadar informasi, apabila melihat Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2021, BPK menemukan tiga masalah, salah satunya terdapat 124.960 orang yang belum menerima pengembalian dana senilai Rp567,45 miliar.

Bila mengambil angka rerata dari nominal tersebut, artinya setiap orang memiliki dana sekitar Rp4,5 juta yang masih menyangkut di Tapera.

Bukan hanya itu, masalah adanya peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang senilai Rp130,25 miliar.

Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp567,45 miliar dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan agar Komisioner BP Tapera melakukan kerja sama pemutakhiran data dengan instansi terkait, juga melakukan sejumlah koreksi saldo dan data.

"Secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas pengelolaan Dana Tapera dan biaya operasional Tahun 2020 dan 2021 pada BP Tapera mengungkapkan 5 temuan yang memuat 8 permasalahan. Permasalahan tersebut melipui 4 kelemahan sistem pengendalian intern dan 4 permasalahan ketidakpatuhan," dikutip dari IHPS II/2021, Senin (3/6/2024).

Permasalahan lainnya dalam dokumen BPK ini, tercatat BP Tapera belum beroperasi secara penuh dalam kegiatan pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan dengan prinsip syariah berpotensi membuat BP Tapera tidak mencapai target dan tujuan strategisnya.

BPK juga menemukan bahwa data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum mutakhir. Data itu terdiri dari riwayat kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang dan ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 70.513 orang.

"Hal tersebut mengakibatkan saldo Dana Tapera belum dapat dikelola dalam KPDT dan dimanfaatkan secara optimal sebesar Rp754,59 miliar, serta peserta belum dapat memanfaatkan haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana," tulis dokumen tersebut.

Belum sampai di situ, BPK juga terus mencatat adanya masalah lain pada BP Tapera dalam IHPS I/2022 dan IHPS II/2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper