Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melanjutkan kembali program pembagian alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker gratis ke masyarakat tahun ini.
Adapun, pada tahun lalu program pembagian AML gratis ini telah tersalur 342.621 unit atau 68,5% dari target 500.000 unit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, pihaknya bakal melanjutkan program ini dengan anggaran Rp85 miliar.
“Ini [program AML] akan kami lanjutkan, ya. Tahun ini, ya. Angkanya kan Rp85 miliar,” kata Jisman saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (5/6/2024).
Jisman menyampaikan, anggaran tersebut bakal digunakan untuk pembelian AML sebanyak 157 ribu unit.
Sebanyak 157 ribu unit rice cooker yang akan dibagikan merupakan kekurangan dari rencana tahun 2023. Pada tahun lalu, rice cooker yang dibagikan targetnya 500 ribu unit.
Baca Juga
“Untuk 157 ribu lebih kan yang kekurangan kemarin, kan kita baru merealisasikan 342 ribu sekian dari 500 ribu,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melanjutkan kembali program bantuan penanak nasi listrik atau rice cooker tahun ini.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendorong Kementerian ESDM untuk memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA program bantuan rice cooker pada akhir 2023 lalu untuk alokasi tahun ini.
“Kami minta agar anggaran dapat dimunculkan kembali untuk recovery yang tidak menerima itu,” kata Mulyanto saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Adapun, Kementerian ESDM tidak lagi menganggarkan alokasi khusus untuk program rice cooker gratis pada tahun buku 2024. Realisasi total anggaran program Alat Memasak Listrik atau AML baru mencapai sekitar Rp176,06 miliar dari pagu awal di level Rp322,5 miliar.
Artinya, terdapat SiLPA yang cukup lebar sekitar Rp146,44 miliar dari program yang berjalan sekitar 2 bulan pada akhir tahun lalu.
“Saya minta agar Dirjen Gatrik memproses, agar SiLPA ini bisa digunakan untuk nomenklatur yang sama tidak pindah nomenklatur sehingga kita bisa mengobati perasaan masyarakat,” tuturnya.