Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Sawit Masih Kewalahan Hadapi Kebijakan EUDR

Gapki mengungkap masih ada kendala bagi pelaku industri sawit untuk memperoleh sertifikasi ISPO untuk menyesuaikan dengan kebijakan EUDR Januari 2025.
Deretan truk di sekitaran perkebunan sawit Sepaku, Kalimantan Timur, dekat lokasi IKN Nusantara pada Rabu (8/3/2023). - Reuters/Willy Kurniawan
Deretan truk di sekitaran perkebunan sawit Sepaku, Kalimantan Timur, dekat lokasi IKN Nusantara pada Rabu (8/3/2023). - Reuters/Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) mengungkap masih ada kendala bagi pelaku industri sawit untuk memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

Padahal, ISPO menjadi langkah untuk menyesuaikan dengan kebijakan Antideforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR) yang akan berlaku Januari 2025. 

Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan hingga saat ini capaian sertifikasi ISPO mencapai 4,21 juta hektare atau 786 sertifikat yang terdiri dari 3,94 juta hektare milik perusahaan dan 270.809,15 hektare perkebunan rakyat. 

"Utamanya disini bahwa ISPO butuh dana untuk [petani] rakyat harus ada pendanaan untuk sertifikasi ISPO dan juga untuk sekretariat ISPO kami dengar juga tidak ada dana sama sekali disana," kata Eddy dalam diskusi publik Ombudsman RI, Senin (27/5/2024). 

Eddy menjelaskan, dari sisi pengusaha, dari total 3,94 juta hektare merupakan 707 seritifikat atau 40,84% dari total perusahaan, di mana sebanyak 91% di antaranya merulana anggota Gapki 

Sementara, Eddy melihat capaian ISPO untuk perkebunan rakyat masih sangat memprihatinkan karena baru 4,03% dari sawit rakyat jadi kebun belum ISPO sekitar 6,44 juta hektare. 

Tak hanya kendala biaya sertifikasi, dia menyebut rendagnya ISPO lantaran tumpang tindih kebun sawit dengan kawasan hutan hingga regulasi Perpres ISPO No 44/2022 yang masih perlu disempurnakan dengan menambahkan sertifikasi produk hilir. 

Menanggapi hal tersebut, Pembina Ahli Madya Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Laila Harsyah mengatakan pihaknya rancangan penyempurnaan regulasi ISPO akan segera diterbitkan. 

"Kami akan ditugaskan untuk mengelola ketertelusuran keberlanjutan untuk industri hilir kelapa sawit dan rantai pasoknya di dalam rancangan pengganti Perpres 44/2020 yang mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diterbitkan," tuturnya. 

Tak hanya itu, Kemenperin juga akan ditugaskan membentuk suatu platform digital untuk mengintegrasikan sisi keberlanjutan mulai dari Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku hingga ke produk akhir untuk mendapatkan sertifikasi ISPO. 

 "Ini akan kita kerjakan kita bentuk sistem informasi ketelusuran keberlanjutan yang tentunya diharapkan dapat membantu membentuk predikat keberlanjutan untuk industri kelapa sawit nasional," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper